Jokowi Tolak Wacana 3 Periode, Surya Paloh: Kalau Memang Kebutuhan ke Arah Itu Kenapa Tidak
Surya Paloh mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden mejadi tiga periode hal ini tidak masalah asalkan menjawab kebutuhan masyarakat.
"Sekarang kenyataannya seperti itu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.
Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Selanjutnya, ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)