Sabtu, 4 Oktober 2025

Amandemen UUD 1945

PKS Tegas Tolak Wacana Presiden Dipilih MPR

Dua usulan yang ditolak PKS yakni perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode serta pemilihan pemilihan presiden oleh MPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Diskusi bertajuk 'Membaca Arah Amendemen UUD 45', di Hotel Ibis Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019). 

"Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudharat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," tutur Said Aqil.

Baca: Masak Negeri Berpenduduk 260 Juta, 9 Ketua Umum Parpol yang Tentukan Presiden

"Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan. Ya untung gak ada apa-apa. Tapi apakah lima tahun harus kaya gitu?" tambah Said Aqil.

Menurutnya keputusan ini diambil demi persatuan bangsa. Dirinya memastikan usulan NU tidak terkait dengan kepentingan politik.

"Itu suara-suara para kiai pesatren yang semua demi bangsa demi persatuan. Gak ada kepentingan politik praktis nggak," pungkas Said Aqil.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved