Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengantin Baru Dapat Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Ini Syaratnya

Salah satu penerima kartu Pra Kerja berisi saldo maksimal Rp 7,650 juta

Editor: Hendra Gunawan
Kolase TribunStyle
ILUSTRASI Pengantin baru dapat Kartu Pra Kerja 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Salah satu penerima kartu Pra Kerja berisi saldo maksimal Rp 7,650 juta adalah pengantin baru kategori miskin.

Namun, tak sekadar pengantin baru dan masuk kategori miskin saja. Ternyata, pemerintah nantinya mewajibkan pengantin baru itu mengikuti program sertifikasi nikah.

Setelah mereka mengikuti program tersebut, mereka bisa mendapatkan kartu Pra Kerja yang recananya dibagikan Maret 2020.

Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko-PMK) menyampaikan itu pada saat pulang kampung ke Kota Malang.

Baca: Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Dibagikan Maret 2020

Baca: Pengantin Baru Bisa Dapat Kartu Pra Kerja Berisi Rp 7,6 Juta yang Dibagi Maret 2020, Begini Caranya

“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh Pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah Pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” ujar Muhajdir Effendy kepada awak media di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (30/11/2019).
Ia menjelaskan pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk ke dalam program sertifikasi nikah.

Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.

“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur.

Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” katanya.

Tak hanya pekerjaan ikut orang, ternyata kartu Pra Kerja juga bisa digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri alias, para pencari kerja membikin usaha.

Untuk mendirikan usaha, para penerima kartu Pra Kerja akan mudah mendapatkan akses permodalan dari program kredit usaha rakyat (KUR).

Pemerintah akan menhubungkan pengguna kartu Pra Kerja dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR.

Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Muhadjir menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.

Hingga kini katanya, rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved