Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Minta 10 Penyidik dari Ditjen Pajak, Alex Marwata: Soal Gaji Tinggal Kita Sesuaikan

Alexander Marwata mengatakan KPK tidak akan mengurangi hak pegawai dari Ditjen Pajak yang ditarik masuk ke lembaga antirasuah.

Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019). 

Apalagi kata Alex, Presiden Joko Widodo punya program untuk mengurangi upaya penindakan korupsi dan lebih menekankan fokus pada upaya pencegahan.

Sedikit mengungkit rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (27/11) kemarin, Alex mengaku banyak anggota parlemen yang mengawasi bidang hukum menyuarakan supaya penindakan yang dilakukan KPK lebih selektif pada masa mendatang.

Baca: Ditjen Pajak Rencana Periksa Artis yang Pamer Isi Saldo ATM, Billy Syahputra Bilang Taat Pajak

Yakni memprioritaskan penindakan perkara korupsi yang punya dampak pada peningkatan pendapatan daerah. 

"Kemarin waktu RDP pun disuarakan agar penindakan itu harus lebih selektif. Penindakan yang mendorong peningkatan pendapatan daerah. Itu tekanannya ke sana. Jadi ya nggak hanya memenjarakan orang, tetapi nggak jelas tujuannya," ucap dia.

Baca: Tsani Annafari Mundur Karena UU Baru Tak ada Penasihat KPK

"Kita harus meyakini bahwa korupsi itu harus dibuktikan, salah satu tujuannya pelakunya juga memperoleh keuntungan. Ini yang nanti ke depan akan lebih kita tekankan," tambah Alex.

Ia mengatakan KPK periode mendatang akan lebih fokus pada optimalisasi pendapatan pajak lewat upaya penindakan perkara korupsi.

"Optimalisasi pendapatan pajak melalui upaya-upaya penindakan dalam perkara korupsi ini nanti ke depan akan kita lebih dorong," ungkap dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved