Haris Azhar Minta Penanganan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung RI
Penanganan ‘Pemulihan Aset’ di tubuh institusi Kejaksaan Agung RI berpotensi memberikan dampak besar untuk proses penegakkan hukum di Indonesia.
Menurutnya, kondisi buruk penanganan Aset ini sempat membaik di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Basrief Arief. Dari Laporan Tahunan Kejaksaan dalam rentan 2010 hingga 2014, hasil pendapatan negara dari pengurusan aset Terpidana selalu meningkat dan sempat menyentuh angka sepuluh triliun serta dengan dibentuknya Satuan Tugas Khusus hingga Pusat Pemulihan Aset untuk mengurus aset.
Namun di bawah kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo, Pusat Pemulihan Aset seakan tidak berjalan optimal dan terkesan berjalan mundur. Hal dapat dilihat dari rendahnya hasil pendapatan Kejaksaan dalam pengurusan aset Terpidana serta sulitnya akses publik untuk mengetahui data dan proses penanganan aset oleh Kejaksaan.
Atas dasar temuan-temuan tersebut, pihaknya meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar memberikan perhatian khususnya dalam proses penanganan aset di tubuh institusi Kejaksaan RI. Proses penanganan di bawah Pusat Pemulihan Aset wajib di optimalkan dengan penguatan dalam bentuk pengawasan serta penyusunan dasar hukum yang holistik guna menjamin tercapainya tujuan hukum itu sendiri.
Baca: Haris Azhar Sebut 3 Power Sharing di Pemerintahan Jokowi, Bagi-bagi Posisi hingga Topik Pembangunan
"Keterlibatan publik dengan cara penyediaan informasi yang memadai terkait penanganan aset juga wajib dilakukan oleh Kejaksaan RI, guna menyinari “gelap”nya rezim pemulihan aset," tukasnya.