Senin, 29 September 2025

Polemik Agnes Monica

Polemik Agnez Mo: Moeldoko Membela hingga Ditjen Imigrasi Sebut Status WN Agnez Tak Ada Masalah

Ramai pernyataan Agnez Mo mengaku tidak berdarah Indonesia, Moeldoko membela. Ditjen Imigrasi mengungkapkan tidak ada masalah terkait status WN Agnez.

YouTube BUILD Series / KOMPAS.com Ghinan Salman
Ramai pernyataan Agnez Mo mengaku tidak berdarah Indonesia, Moeldoko membela. Ditjen Imigrasi mengungkapkan tidak ada masalah terkait status WN Agnez. 

"Malah bangga menjadi orang Indonesia, menjadi bagian dari orang Indonesia, menjadi pride gitu loh bagi Indonesia," ungkap Fadli.

3. Ditjen Imigrasi bahas status WN Agnez Mo

Agnez Mo
Agnez Mo (Instagram @agnezmo)

Ditjen Imigrasi Kemenkumham memastikan Agnez Mo masih berstatus warga negara Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando pun mengatakan tidak ada masalah terkait status WNI Agnez.

"Masih (berstatus warga negara Indonesia). Tidak ada (masalah terkait status WNI)," terang Sam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Selama ini, ungkap Sam, Agnez mengantongi Paspor Republik Indonesia selama beraktivitas di Amerika Serikay.

Sam menerangkan, paspor Agnez Mo masih berlaku hingga 4 Februari 2021.

"Paspor Agnes Monica dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles berlaku sampai dengan 4 Februari 2021," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ihsanuddin/Haryanti Puspa Sari/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan