Sabtu, 4 Oktober 2025

Indonesia Bukan Tong Sampah, KLHK Reekspor 883 Kontainer Sampah Plastik

Untuk mencegah penyelundupan sampah ini terjadi lagi, KLHK telah mengirim balik 883 kontainer sampah plastik ke negara asal yang diselundupkan

Editor: Johnson Simanjuntak
ist
impor sampah plastik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan langkah tegas terkait sampah impor plastik yang masuk melalui celah impor bahan baku kertas dan scrap plastik

Penyelundupan sampah dari luar negeri ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan salah satunya dimanfaatkan pelaku industri kecil sebagai pengganti bahan bakar produksi karena harganya lebih murah.

Untuk mencegah penyelundupan sampah ini terjadi lagi, KLHK telah mengirim balik 883 kontainer sampah plastik ke negara asal yang diselundupkan para pelaku ke Indonesia.

''Indonesia tidak impor sampah. Kami pastikan kawal ketat. Masalahnya selama ini, sampah disusupkan melalui impor bahan baku kertas dan scrap plastik. Dari 2.194 kontainer yang masuk, kami sudah kirim balik (re-ekspor) 883 kontainer. Kami tegaskan pada negara pengirim, bahwa Indonesia bukan tong sampah,'' tegas Direktur Pengelolaan Sampah, Novrizal Tahar kepada media, Minggu (24/11/2019).

Pemanfaatan sampah plastik impor oleh UMKM ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Atas perintah Menteri LHK Siti Nurbaya, pada akhir pekan lalu, kata Novrizal, pihaknya memimpin tim khusus merespons dugaan kontaminasi dioksin sebagai dampak penggunaan sampah plastik impor untuk bahan bakar pembuatan tahu dan telor.

Ikut dalam tim ini para peneliti dari BPPT, Fakultas Teknis Kimia ITS, Universitas Airlangga dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo.

Mereka mengunjungi Desa Tropodo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dari tinjauan lapangan, unit usaha masyarakat memang masih menggunakan bahan bakar dari sampah plastik

Namun, jumlah tumpukan sampah plastik untuk bahan bakar sudah berkurang dibandingkan dengan kondisi pada bulan Juli 2019 lalu. Ditengarai pasokan sampah ini berkurang berkat langkah re-ekspor, perubahan regulasi, serta pengawasan yang semakin ketat oleh Pemerintah.

Perhatian Presiden

Sementara Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat concern tentang sampah dan limbah  yang bisa meracuni manusia, terutama pada dimensi  atau prospek hal tersebut dikaitkan dengan kualitas  manusia  Indonesia dari generasi ke generasi, yang  harus dijaga. 

Soal sampah yang bercampur dalam impor bahan baku industri kertas dan plastik,  bukan  hanya soal melanggar UU tapi soal generasi bangsa.

“Artinya yang dipikirkan oleh bapak  Presiden bahkan menurut saya lebih mulia dari sekedar soal pelanggaran UU,” ujar Menteri Siti Nurbaya.

Oleh  karena itu lanjut Menteri Siti, KLHK bertindak tegas untuk sampah impor seperti ini  harus di re-ekspor dan diperketat, karena jelas melanggar UU No 18 tahun 2008 dan UU 32 tahun 2009. Jelas tidak boleh dan sanksinya pidana. 

“Saya menugaskan Tim PSLB3   kembali  ke lapangan setelah Mei-Juni lalu mereka bekerja memeriksa ke lapangan. Kali ini saya minta dibantu dilengkapi dan meminta bantuan para ahli untuk meneliti persoalan sampah tersebut baik di desa Bangun Mojokerto maupun desa Tropodo Sidoardjo; termasuk hal-hal dan issue  dioxin yang sudah meresahkan masyarakat. Kita lihat nanti kebenarannya dari hasil studi,” papar Siti Nurbaya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved