Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus First Travel

Soal Kasus First Travel, Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak: Harusnya Negara Hadir Melindungi Konsumen

Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak berharap negara Kembalikan Hak Konsumen First Travel

HO/BPKN
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak. 

"Karena itu, implementasi perlu dibuktikan dalam kasus First Travel ini," tukasnya.

Diberitakan, First Travel terbukti melakukan penipuan perjalanan umrah dan tindak pidana pencucian uang dari uang setoran calon jemaah umrah yang mencapai mencapai Rp 905 miliar yang terbukti mendatangkan kerugian bagi sebanyak 63.310 orang calon jemaah.

"Korban jemaah ini perlu diperhatikan, apalagi kebanyakan adalah masyarakat kecil yang menyisihkan uangnya dari hasil tabungan selama bertahun-tahun," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved