Jumat, 3 Oktober 2025

UMK 2020

UMK Jawa Tengah Ditetapkan Ganjar Pranowo: Banjarnegara Paling Rendah Rp 1,7 Jutaan, Ini Daftarnya

Daftar Upah Minimum Kerja (UMK) 2020 berbagai kabupaten di Jawa Tengah resmi diumumkan Gubernur Ganjar Pranowo, Rabu (20/11/2019) sore.

Editor: Miftah
IST
Ilustrasi-UMK 2020 di Jawa Tengah resmi diumumkan Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/11/2019) sore. 

23. Kabupaten Wonosobo: Rp 1.712.500 naik menjadi Rp 1.859.000

24. Kabupaten Kebumen: Rp 1.686.000 naik menjadi Rp 1.835.000

25. Kabupaten Banyumas: Rp 1.750.000 naik menjadi Rp 1.900.000

26. Kabupaten Cilacap: Rp 1.989.058 naik menjadi Rp 2.158.327

27. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.610.000 naik menjadi Rp 1.748.000

Ilustrasi UMK Jawa Tengah pada 2020 naik 8,51 persen, 12 daerah miliki UMK diatas 2 juta. Berikut daftar UMK Jawa Tengah.
Ilustrasi UMK Jawa Tengah pada 2020 naik 8,51 persen, 12 daerah miliki UMK diatas 2 juta. Berikut daftar UMK Jawa Tengah. (SURYA/RIFKI EDGAR)

28. Kabupaten Purbalingga: Rp 1.788.500 naik menjadi Rp 1.940.800

29. Kabupaten Batang: Rp 1.900.000 naik menjadi Rp 2.061.700

30. Kota Pekalongan: Rp 1.906.922 naik menjadi Rp 2.072.000

31. Kabupaten Pekalongan: Rp 1.859.885 naik menjadi Rp 2.018.161

32. Kabupaten Pemalang: Rp 1.718.000 naik menjadi Rp 1.865.000

33. Kota Tegal: Rp 1.762.000 naik menjadi Rp 1.925.000

34. Kabupaten Tegal: Rp 1.747.000 naik menjadi Rp 1.896.000

35. Kabupaten Brebes: Rp 1.665.850 naik menjadi Rp 1.807.614

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved