Anggota Pengajian di Sulawesi Barat Bayar Rp 300.000 untuk Melihat Tuhan Lewat Cahaya
Sebuah kelompok pengajian di Kabupaten Mamuju dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena diduga melakukan penyimpangan.
Editor:
Hasanudin Aco
KOMPAS.com/JUNAEDI
Polda Sulbar meminta Kementerian Agama di Mamuju, Sulbar, melalui surat edaran untuk mengawasi kelompok pengajian yang diduga menyimpang karena mengajarkan melihat Tuhan melalui cahaya. Jumlah pengikut ajaran ini diperkirakan 100 orang.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulawesi Barat, Nur Salim Ismail mendesak semua pihak terkait segera mengambil sikap. Sebab sudah mengarah pada kondisi yang meresahkan warga.
"Sebaiknya tim Pakem segera mengambil tindakan. Tentu dengan prosedur yang berlaku. Tugas Kemenag dan MUI memanggil untuk klarifikasi, karus kita dorong agar tetap dialogis,"tutur Nur Salim Ismail.
SUMBER: Tribun Timur/KOMPAS.com (Penulis: Junaedi | Editor : Aprillia Ika)