Selasa, 7 Oktober 2025

Sertifikasi Siap Nikah

Pro Kontra Wacana Sertifikasi Perkawinan: Bimbingan Pranikah Jadi Sorotan Hingga Penjelasan Wapres

Pro kontra sertifikasi perkawinan. Dianggap masuk terlalu jauh ke ranah privat hingga tanggapan Wakil Presiden Maruf Amin

Tribun Jogja
ILUSTRASI - Perkawinan adalah hak dan kebutuhan dasar bagi setiap warga negera Indonesia. Tidak terkecuali mereka yang berada di luar negeri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan akan menerapkan sertifikasi perkawinan.

Wacana tersebut langsung menjadi sorotan publik.

Baca: Pendapat Wapres Maruf Amin Tentang Sertifikat Kawin: Jangan Bikin Takut Nikah

Pro kontra pun mengemuka, di antaranya ada yang menilai rawan menyulitkan dan terlalu jauh menyentuh ranah privat masyarakat. 

Wacana ini pertama kali dilontarkan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Menurut dia, program sertifikasi perkawinan akan diperuntukkan bagi pasangan yang hendak menikah.

Mereka nantinya diwajibkan mengikuti kelas atau bimbingan pra-nikah supaya mendapatkan sertifikat yang selanjutnya dijadikan syarat perkawinan.

"Jadi sebetulnya setiap siapa pun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) lalu.

Bahkan, Muhadjir mengatakan, mereka yang tidak mengikuti program pembekalan pra-nikah ini tidak boleh menikah.

"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Darmaputra mengatakan, saat ini program bimbingan perkawinan masih dalam tahap persiapan.

Nantinya, Kemenko PMK akan mempersiapkan laman khusus yang dapat diakses masyarakat yang hendak menikah untuk mengikuti kelas bimbingan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat ditemui di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat ditemui di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Pengembangan laman tersebut saat ini tengah dipersiapkan dan ditargetkan dapat digunakan pada tahun depan.

Nantinya, di dalam laman tersebut akan dimuat seluruh informasi mengenai panduan pernikahan yang akan disediakan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Panduan dari sembilan kementerian lainnya juga akan turut diunggah di situs web tersebut.

"Jadi kalau orang akses ke website itu, mereka bisa tahu bahkan info yang seperti bagaimana mencegah pornografi segala macam dari Kominfo itu ada di sana. Jadi integrated data jadi one stop, apa saja yang mau diketahui ada di sana," kata Ghafur di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11/2019).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved