Rabu, 1 Oktober 2025

Jika Lolos Tes CPNS, Berikut Besaran Gaji PNS Terbaru untuk 2019

Bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 tentunya perlu tahu rincian gaji terbaru yang diterima setelah lolos jadi PNS Rincian gaji ter

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Ilustrasi PNS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 tentunya perlu tahu rincian gaji terbaru yang diterima setelah lolos jadi PNS

Rincian gaji terbaru bagi yang lolos CPNS 2019 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'PNS Jadi Incaran, Berapa Sih Gajinya?' berikut rincian gaji terbaru yang lolos CPNS 2019 mulai dari golongan 1 hingga 4. 

Baca: Informasi CPNS 2019 Pemerintah Provinsi Maluku, Buka 369 Formasi, Daftar Sebelum 28 November

Baca: Pendaftaran CPNS 2019, Kementerian PANRB Buka 140 Formasi, Berikut Link Download PDF

Golongan I

PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

- Golongan I-A sebesar Rp 1.560.800

- Golongan I-B sebesar Rp 1.704.500

- Golongan I-C sebesar Rp 1.776.600

- Golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.

Golongan II

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

- Golongan II-A: Rp 2.022.200

- Golongan II-B: Rp 2.208.400

- Golongan II-C: Rp 2.301.800

- Golongan II-D: Rp 2.399.200.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved