Ahok Masuk BUMN
Ahok Ditawari Jadi Bos BUMN, Pesan Partai Gerindra: Jangan Maki-Maki Orang
Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade turut berkomentar terkait kabar bergabungnya Ahok bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Yang pertama komisaris atau direksi BUMN itu ada aturannya, menurut saya kalau aturan diikuti monggo saja, tetapi Pak BTP setahu saya itu sudah menjadi anggota partai politik, jadi menurut saya apakah patut anggota partai politik (jadi petinggi BUMN)," ujar Mardani Ali sera dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, Kamis (14/11/2019).
Menurut Mardani jika ingin berjuang untuk bangsa Indonesia seharusnya Ahok konsisten.
Kalau mau di jalur politik ya harus konsisten di politik jangan kemudian di jalur yang lain.
"Nanti misal kalau dia melepaskan anggotanya menurut saya kalau berjuang ya konsisten saja, kalau mau dijalur politik ya di politik, jangan dijalur yang lain," terang Mardani Ali Sera.
Menurutnya, dengan konsisten akan memberi edukasi yang baik ke publik.
"Ini baik buat edukasi publik, etika-etika, moralitas-moralitas itu penting," jelasnya.
Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan akan bergabung dan menjadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Menteri Erick Thohir yang memastikan jika Ahok akan bergabung pada awal Desember mendatang.
Namun, belum ada keterangan eksplisit dari Menteri BUMN terkait dengan posisi yang akan dijabat oleh Ahok.
Meskipun demikian, santer dikabarkkan Ahok akan menempati posisi sebagai Komisaris Utama atau Direktur Utama (Dirut), PT Pertamina.
Jika benar Ahok akan menempati posisi petinggi di PT Pertamina, berikut kisaran gaji dan tunjangan yang akan diperoleh Ahok?
Dilansir Tribunews.com dari tayangan yang diunggah Kompas TV, berdasarkan laporan kinerja keuangan dari PT Pertamina tahun 2018, kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar rupiah per tahun.
Jika Rp 671 miliar dibagi 17 orang direksi dan komisaris di Pertamina, maka setiap orang akan menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.
Selain gaji, PT Pertamina juga menyiapkan tunjangan berupa Tunjangan Hari raya (THR), perumahan, dan asuransi purna jabatan.
Selain itu, terdapat fasilitas lain seperti kendaraan, kesehatan, dan bantuan hukum.