Kamis, 2 Oktober 2025

5 Aturan Wajib Naik GrabWheels di Jalanan, Harus Menuntun saat Lewat Jalur Basah

Simak daftar aturan yang wajib dipatuhi sebelum naik GrabWheels agar aman dan nyaman.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
(KOMPAS.com/HILEL HODAWYA)
Kemudi kendaraan skuter listrik GrabWheels, sebuah kendaraan mobilitas jarak dekat yang ramah lingkungan. GrabWheels bisa digunakan dengan memindai QR Code di kemudi kendaraan melalui opsi e-scooter di aplikasi Grab. 

Selain hanya boleh melintasi di jalur sepeda, pengguna GrabWheels juga wajib menuntunnya jika melewati jalur basah.

“Pengemudi juga harus menuntun GrabWheels jika melewati jalur yang basah, bergelombang, dan melewati turunan yang curam,” tambah Tham.

5. Wajib Membaca Aturan sebelum Menyewa GrabWheels

Sebelum menyewa GrabWheels, pengguna juga wajib membaca aturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Selain mengetahui dan membaca aturan penggunaan GrabWheels, diwajibkan juga untuk membaca aturan penggunaan helm.

Jadi sebelum pelanggan menggunakan layanan GrabWheels harus membaca dan memahani aturan itu terlebih dahulu termasuk penggunaan helm,” ucap Tham.

Baca: Pengguna GrabWheels Tewas, Kemenhub Sebut Otoped Listrik sudah Melenceng dari Fungsinya

Tram juga mengatakan jika semua aturan tersebut telah tertulis di aplikasi Grab.

Sehingga, pengguna bisa dengan mudah membaca dan mengaksesnya secara langsung.

PENGUNA GRABWHEELS - Beberapa anak muda sedang menikmati sore hari berputar putar dengan mengunakan GrabWheels di sekitar areal Fx Sudirman, Senayan Jalan Sudriman, Jakarta Pusat, Rabu(13/11/2019). WARTA KOTA/Henry Lopulalan
PENGUNA GRABWHEELS - Beberapa anak muda sedang menikmati sore hari berputar putar dengan mengunakan GrabWheels di sekitar areal Fx Sudirman, Senayan Jalan Sudriman, Jakarta Pusat, Rabu(13/11/2019). WARTA KOTA/Henry Lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Selain di Indonesia, penggunaan otoped atau sekuter listrik di perancis juga memiliki beberapa aturan ketat.

Melansir dari bbc.co.uk, Junior Transport Minister Perancis Jean-Baptiste Djebbari, mengatakan jika pengaturan penggunaan otoped listrik bertujuan agar pengguna selalu berhati-hati di jalan.

Beberapa peraturan penggunaan otoped listrik di Perancis:

1. Melarang pengendara di bawah usia 12 tahun

2. Tidak boleh naik di trotoar, kecuali di area yang sudah ditentukan

3. Kecepatan otoped listrik dibatasi

4. Tiap otoped listrik hanya boleh satu pengendara
5. Tidak boleh sambil bermain ponsel

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved