Sabtu, 4 Oktober 2025

Zumi Zola Terjerat Kasus

Wajah Zumi Zola Tertutup Masker Saat Tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola tiba di Jambi, Selasa (12/11/2019) pagi dengan pengawalan khusus

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Zumi Zola di Bandara Sultan Thaha Jambi dengan pengawalan khusus, Selasa (12/11/2019). Mantan Gubernur Jambi itu mengenakan jaket, topi dan masker. 

Lalu Ali Tonang alias Ahui dan Lina yang merupakan ipar terdakwa Asiang.

Dalam persidangan, Kusnindar menyiniggung bagaimana dia mengurus uang ketok palu untuk RAPBD 2017. “Saya yang urus tapi tidak semua,” katanya.

Kusnindar mengatakan dia sebenarnya hanya mengurus untuk jatah anggota, tidak untuk pimpinan dewan.

Di persidangan itu pula ia menyebut nama anggota dewan yang tidak aktif karena maju di pilkada.

Hilallatil Badri, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang kini Wakil Bupati Sarolangun ia sebut.

“Hilal memang tidak dapat karena namanya tidak tercatat, lupa waktu itu terlewat, dia minta juga jadi akhirnya saya kasih juga,” kata Kusnindar.

Untuk diketahui, dalam rangkaian kasus ini KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam beberapa tahap.

Pertama, Erwan Malik, Saipuddin, Arpan dan Supriyono. Mereka kini sedang menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Jambi.

Kedua, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola yang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.

Lalu, 12 anggota dewan dan Asiang dari pihak swasta. 12 orang itu, Cornelis Buston, Zainal Abidin, Muhammadiyah, Elhelwi, Gusrizal, Effendi Hatta (EH) anggota DPRD. Selanjutnya, Syahbandar, Chumaidi Zaidi, Sufardi Nurzain, Cekman, Tadjudin Hasan dan Parlagutan Nasution.

Pengacara Asiang dalam sidang menanyakan pada Kusnindar uang suap yang ia terima.

Kusnindar menjawab penerimaan dari beberapa anggota dewan berbeda-beda ada yang Rp 50 juta ada yang Rp 100 juta.

“Sesuai dengan yang di BAP, saya lupa angkanya,” katanya.

Zumi Zola dan Sherrin Tania sang istri
Zumi Zola dan Sherrin Tania sang istri (instagram/stharia)

Kusnindar mengaku ia sempat takut dan mematikan handphone beberapa hari pada tahun 2017.

Penyebabnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi yang sempat berkunjung ke Jambi dan dirinya takut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved