Kamis, 2 Oktober 2025

Soal Jokowi Lapor Kasus Korupsi dan Tak Disentuh, KPK Singgung Dua Perkara Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui kasus korupsi apa saja yang dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. 

"Karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," kata Syarif.

Dalam kasus ini, TNI menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya.

Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Pertama TNI FA, dan pejabat pemegang kas Letkol administrasi WW.

Lainnya, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Selain itu, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Sementara, KPK menetapkan satu tersangka, yakni Irfan Kurnia Saleh. Diketahui, pembelian helikopter ini bermasalah karena adanya dugaan penggelembungan dana.

Awalnya, pengadaan dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan presiden.

Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp738 miliar. Namun, meski ditolak oleh Presiden Jokowi, pembelian heli tetap dilakukan.

Jenis heli diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan. Selain itu, Heli AW-101 yang dibeli tersebut tidak cocok dengan spesifikasi yang dibutuhkan TNI Angkatan Udara.

2. Kasus PES/Petral

Kata Syarif, perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. Satu orang tersangka telah ditetapkan, yakni mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto.

Dalam perkara ini, lanjutnya, KPK membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerja sama internasional yang kuat.

"Perlu disampaikan bahwa kasus ini melibatkan beberapa negara (Indonesia-Thailand-United Arab Emirate-Singapore-British Virgin Island) dan sayangnya hanya dua negara yang mau membantu sedang dua negara lain tidak kooperatif," kata Syarif.

Kesulitan lainnya, dikarenakan kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara ‘save heaven’ seperti British Virgin Islands.

"Kami berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut," ujar Syarif.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved