Soal Jokowi Lapor Kasus Korupsi dan Tak Disentuh, KPK Singgung Dua Perkara Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui kasus korupsi apa saja yang dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui kasus korupsi apa saja yang dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan kasus-kasus yang disampaikan Jokowi itu tak kunjung diungkap, bahkan tidak disentuh KPK.
"Dari apa yang disampaikan menkopolhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Namun kata Syarif, pihaknya terbuka dengan segala jenis laporan. Dia pun mempersilakan Jokowi untuk datang langsung ke KPK.
"Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan," katanya.
Sejauh ini, Syarif menjelaskan, memang ada dua kasus yang menjadi fokus Presiden Jokowi dan dua kasus itu sudah ditangani KPK.
"Meskipun butuh waktu karena kompleksitas perkara dan perolehan buktinya," ujar Syarif.
1. Kasus Pembelian Heli AW-101
Syarif mengatakan, penanganan kasus korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101 perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM TNI.
KPK menangani satu orang pihak swasta. Sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer.
"KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata dia.
Diketahui, kerugian keuangan negara yang dihasilkan dari kasus ini ditaksir mencapai Rp224 miliar dari nilai proyek Rp738 miliar.
"Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI. Pihak swastanya sudah atau tengah ditangani oleh KPK," imbuh Syarif.
Oleh karena itu, menurut Syarif, khusus untuk kasus ini KPK mengharapkan dukungan penuh Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD.