Kamis, 2 Oktober 2025

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Berikut 50 Link Pemda yang Telah Umumkan Formasi CPNS 2019

CPNS 2019 membuka 152.286 formasi. Terdapat 462 pemerintah daerah dengan jumlah formasi 114.861. Beberapa pemda telah mengumumkan rincian formasinya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

LINK

21. Pemerintah Kota Blitar

LINK

22. Pemerintah Kabupaten Wonogiri

LINK

23. Pemerintah Kabupaten Wonosobo

LINK

24. Pemerintah Kota Banda Aceh

LINK

25. Pemerintah Kota Sabang

LINK

26. Pemerintah Kota Lhokseumawe

LINK

27. Pemerintah Kota Subulussalam

LINK

28. Pemerintah Kabupaten Karawang

LINK

29. Pemerintah Kabupaten Sukabumi

LINK

30. Pemerintah Kabupaten Cianjur

LINK

31. Pemerintah Kota Bekasi

LINK

32. Pemerintah Kabupaten Purwakarta

LINK

33. Pemerintah Kabupaten Subang

LINK

34. Pemerintah Kabupaten Bandung

LINK

35. Pemerintah Kabupaten Garut

LINK

36. Pemerintah Kabupaten Grobogan

LINK

37. Pemerintah Kabupaten Pati

LINK

38. Pemerintah Kabupaten Karo

LINK

39. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah

LINK

40. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

LINK

41. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

LINK

42. Pemerintah Kabupaten Nias

LINK

43. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

LINK

44. Pemerintah Kota Bandar Lampung

LINK

45. Pemerintah Kabupaten Kerinci

LINK

46. Pemerintah Kabupaten Bangka

LINK

47. Pemerintah Kota Pangkal Pinang

LINK

48. Pemerintah Kabupaten Madiun

LINK

49. Pemerintah Kota Malang

LINK

50. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

LINK

Hal-Hal yang Harus Dipersiapkan

Seperti tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan lowongan CPNS 2019 akan banyak diminati. 

Karena itu, penting bagi Anda yang ingin lolos CPNS 2019 untuk mempersiapkan diri secara baik. 

Menurut petunjuk pendaftaran SSCN, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved