CPNS 2019
Bawaslu Rilis 139 Formasi CPNS 2019, Ini Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
Bawaslu telah mengumumkan sejumlah informasi terkait formasi dan kebutuhan dalam seleksi CPNS 2019
Bagi anda yang ingin mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil 2019, ini adalah alur tahapan pendaftaranya :

1. Pelamar CPNS 2019 mengakses portal SSACSN mulai Senin (11/11/2019), pukul 23.11 WIB
2. Membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
3. Setelah registrasi dengan NIK / KK , kemudian login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
5. Lengkapi Biodata.
6. Pilih formasi dan jabatan yang sesuai dengan pendidikan.
8. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019 dan cek resume.
9. Verifikasi pendaftaran dan seleksi.
10. Pengumuman kelulusan.
Dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, Bawaslu mengimbau agar para pendaftar tidak tergiur atas berbagai tawaran yang menjanjikan kelolosan dalam CPNS 2019.
Seleksi CPNS 2019 tidak dipungut biaya dan segala informasi resmi terkait CPNS 2019 hanya dikeluarkan melalui website BKN.go.id atau sscasn.go.id atau bawaslu.go.id
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)