Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan: Saya Khawatir, Dewi Tanjung Cuma Mau Ngerjain Polisi
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena dia menilai kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.
Tak Punya Professional Standing
Terkait ulah Dewi Tanjung ini, pendiri Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru Harris Azhar, mempertanyakan posisi Dewi Tanjung yang menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai rekayasa.
Menurutnya, Dewi Tanjung tak memiliki professional standing untuk mengatakan kasus tersebut merupakan rekayasa belaka.
"Dia bukan ahli medis, dia bukan jurnalis, dia buka ahli IT, dia tidak punya profesional standing untuk mengatakan bahwa yang terjadi pada novel," kata Haris ditemui di kawasam Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).

Lebih lanjut menurut Haris, pernyataan Dewi tersebut sebagai bentuk fitnah terhadap penyidik senior KPK itu.
Ia menyebut Novel bukan hanya korban kekerasan dan fitnah, namun juga korban atas diamnya negara menuntaskan kasus Novel.
"Saya bisa bilang Novel itu sudah jadi korban kekerasan, korban kesehatan sekarang dia jadi korban fitnah. Dia menjdi korban di atas korban, kemudian rugi diatas kerugian yang dia alami, ini semua karena negara diam, negara tidak bekerja," ujarnya.