Maskapai Penerbangan Kisruh, Penumpang Sriwijaya Air Terlantar tanpa Diberi Penjelasan
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia kembali kisruh dengan Sriwijaya Air. Penumpang terlantar menunggu klarifikasi Srwijaya Air terkait kompensasi
TRIBUNNEWS.COM - Dua maskapai penerbangan Indonesia, Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air kisruh, mengakibatkan penumpang terlantar, Kamis (7/11/2019).
Maskapai penerbangan Sriwijaya Air membatalkan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Ratusan calon penumpang telantar.
Dilansir melalui YouTube KompasTV, calon penumpang menunggu kepastian jadwal di ruang tunggu D-2 Bandara Soekarno Hatta.
Beberapa di antarnya protes dan meminta kepastian jadwal terbang kepada petugas Sriwijaya Air.
Jokowi Diingatkan Agar Ekstra Hati-hati Undang Maskapai Asing Masuk
"Dikasih tahu katanya dicancel 1 jam. Jadi, sampai Makassar, Makassar -Jakarta, sampainya sekitar jam 12. Jadi, nggak bisa terbang ke Padang. Menginap, disediain akomodasinya. Jadi, tinggal ngikut. Sampai Makassar kan udah 1 jam itu telatnya, sampai di Makassar orang Srwijaya nggak ada. Orang Sriwijaya nggak ada satu pun yang disitu," ungkap Yeti calon penumpang Sriwijaya Air.
Calon penumpang tidak diberitahu alasan pembatalan penerbangan yang dilakukan secara sepihak oleh Sriwijaya Air.

Nasrul Utama, calon penumpang Sriwijaya Air juga memberikan komentar, dia memprotes jadwal penerbangan yang tidak kunjung mendapat klarifikasi.
"Tahu pesawatnya tidak ada,kenapa check in jalan terus? Itu orang yang (dari) Lampung iu dari pukul 07.00 WIB, (pesawatnya) nggak berangkat-berangkat. Kan ada masalah? Ya, harusnya diberitahulah, sebelum orang ke bandara kan ini kaya gini kan gimana ini?," tuturnya.
Menhub Setuju Usul Jokowi, Undang Maskapai Asing Masuk untuk Turunkan Harga Jual Tiket Pesawat
Mereka kecewa karena sudah telanjur membeli tiket dan tidak ada arahan lebih lanjut dari pihak maskapai.
Hingga kini pihak maskapai Sriwijaya Air pun belum mengklarifikasi terkait pembatalan sejumlah rute penerbangan.
"Apa kompensasinya hanya uang ini?," tanyanya sambil mengibaskan kertas tiket pesawat yang dipegangnya.
Hal serupa juga terjadi di Angkasa Pura I, Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo.
Jokowi Usul Maskapai Asing Masuk, Menhub Karya Pastikan Saham Mayoritas Milik RI
Total ada 7 penerbangan milik maskapai Sriwijaya Air dan Nam Air dibatalkan.
Di antaranya 4 penerbangan milik maskapai Sriwijaya Air dengan rute penerbangan Surabaya-Denpasar, Surabaya-Tangerang, Surabaya-Kualanamu dan Surabaya-Balikpapan.
Sementara 3 penerbangan dari maskapai Nam Air dengan rute penerbangan Surabaya-Sampit, Surabaya-Bandung dan Surabaya-Samarinda.
Operasional maskapai penerbangan Sriwijaya Air terganggu mulai dari penundaan sampai pembatalan keberangkatan di beberapa daerah setelah buntunya hubungan Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air.
Sempat dikabarkan Garuda Indonesia mengeluarkan Sriwijaya Air dari grup perusahaan.
Kadin Nilai Kehadiran Maskapai Asing Mampu Dorong Pariwisata Indonesia
Menanggapi hal ini Komisi VI DPR menunggu pernyataan resmi dari pihak Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

Anggota komisi VI DPR, Andre Rosiade menututkan beban yang ditanggung pihak Garuda Indonesia berat, dan akan memberikan dukungan dengan beberapa syarat.
"Pihak Garuda kita tahu bebannya berat, apapun kebijakannya, DPR tentu akan mendukung selama akuntabel profitable dan juga profeofesional," katanya.
Terkait pihak Sriwijaya Air, Andre mengungkapkan harapannya terkait keputusan yang nantinya akan diambil.
Andre berharap agar tidak mengorbankan konsumen, khususnya penumpang maskapai Sriwijaya.
Isu Rekayasa Kasus Novel Baswedan, Humas Polda Metro Jaya: Kemungkinan Dewi Tanjung Akan Dipanggil
"Sriwijaya ini memang kita berharap keputusan ini jangan mengorbankan konsumen. Segera melalui pemerintah di Kementrian Perhubungan umntuk mencari solusi yang terbaik dan cepat," ujarnya.
"Jangan sampai kasus Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air, yang menjadi korban adalah konsumen khususnya penumpang. Itu harapan kami," jelasnya.
Andre menekankan agar permasalahan internal kedua maskapai penerbangan tidak mengganggu pelayanan. (*)
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)