Sabtu, 4 Oktober 2025

KRONOLOGI Kisruh Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia, Bermula dari Pencopotan Direksi Sepihak

Kisruh antara Maskapai Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air berujung pada pembatalan sejumlah penerbangan di Terminal Dua Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
(Garuda Indonesia) (aeronauticsonline.com)
Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air 

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh antara Maskapai Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air berujung pada pembatalan sejumlah penerbangan, Kamis (7/11/2019).

Penumpang Sriwijaya Air sempat terkatung-katung setelah 15 penerbangan mengalami keterlambatan dan sebagian ada yang dibatalkan.

Kekisruhan terjadi dikabarkan akibat dari pemberhentian kerja sama antara Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air.

Linimasa turbulensi antara dua maskapai tersebut dijelaskan dalam acara Kompas Siang yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/11/2019).

Linimasa Turbulensi Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia
Linimasa turbulensi kerja sama antara Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia.

Pada awalnya, Garuda Indonesia Group melalui anak perusahaannya, Citilink, bekerja sama dengan Sriwijaya Air Group pada November 2018.

Bulan September 2019, ketegangan mulai terjadi pasca pencopotan direksi Sriwijaya Air tanpa adanya persetujuan dari pihak Garuda Indonesia.

Layanan perawatan pesawat oleh Garuda Maintenance Facility Indonesia (GMFI) diberhentikan.

Kemudian keduanya kembali tenang awal Oktober 2019.

Kerja sama manajemen kembali disepakati untuk memperbaiki keuangan Sriwijaya yang masih berhutang pada beberapa instansi, yaitu BNI, Pertamina, dan GMFI.

Kini, kerja sama antara Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air telah berakhir.

Hubungan antara keduanya hanya sebatas business to business.

Dalam video tersebut dijelaskan, saat ini Garuda Indonesia Group sedang bernegosiasi dengan pemegang saham Sriwijaya Air untuk penyelesaian utang dan kewajiban Sriwijaya kepada Garuda Maintance Facility, Gapura Angkasa, BNI dan Pertamina.

Sementara pihak Sriwijaya Air yang diwakilkan oleh pengacara Yusril Ihza Mahendra menyatakan kerja sama manajemen cenderung merugikan pihak Sriwijaya.

Terutama soal penerapan biaya manajemen sebesar 50 persen dan berbagi keuntungan 65 persen yang diklaim sepihak oleh Garuda Indonesia Group.

Maskapai Sriwijaya Air sudah mulai beroperasi sejak Jumat (8/11/2019) pagi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved