Soroti Aturan Pakaian PNS, Yandri Susanto Tegas Tolak Wacana Menag: Enggak Usah Buat Gaduh
Ketua Komisi Agama DPR RI, Yandri Susanto menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana Menteri Agama, Fachrul Razi.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Agama DPR RI, Yandri Susanto menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana Menteri Agama, Fachrul Razi.
Belum lama ini, Fachrul Razi mengungkapkan wacana tentang pelarangan pakaian cadar dan celana cingkrang di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS).
Terkait hal itu, Yandri Susanto dengan tegas menolak pernyataan menteri agama tersebut.
Hal itu dinyatakan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/11/2019).
Menurut Yandri, tak semua orang bercelana cingkrang menganut paham radikalisme.
Tak sedikit orang bercelana cingkrang juga bersifat baik.
"Jangan lupa, orang-orang yang celananya cingkrang kalau kita amati secara general, secara di lapangan, banyak orang yang baik," kata Yandri.
"Contoh jamaah tablig itu, celana cingkrang, janggut panjang, tapi mereka enggak berpolitik."
Tak semua orang bercelana cingkrang dan bercadar layak disebut radikal.
"Mereka enggak mau tahu, tapi mereka bagaimana mengajak salat, bagaimana fastabikhul khoirot, bagaimana berbisnis yang baik, masak itu dianggap radikal?," tanya Yandri.