Sabtu, 4 Oktober 2025

KemenPAN-RB Anugerahi Jawa Tengah Provinsi yang Sangat Baik dalam Pelayanan Publik

"Bertemu secara virtual adalah bagian dari kemudahan birokrasi kekinian murah tanpa pungutan liar" kata dia

Wartawan Magang/Muhammad Alberian Reformansyah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

Laporan Wartawan Magang Muhammad Alberian Reformansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyelenggarakan acara penyampaian evaluasi dan penghargaan pelayanan publik pada Selasa (5/11/2019) di Grand Opus Ballroom, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam acara tersebut, provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan kategori sangat baik dari kementrian PAN-RB dalam bidang peningkatan pelayanan publik.

Ganjar Pranowo: Pemimpin di Era Milenial Tidak Mudah, Harus Punya Medsos dan Nomor WhatsApp Aktif

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga diminta untuk memaparkan hasil capaian kerjanya dalam acara tersebut untuk dijadikan contoh oleh kepala daerah lainnya.

"Bertemu secara virtual adalah bagian dari kemudahan birokrasi kekinian murah tanpa pungutan liar" kata dia.

Ia mengaku, Yogyakarta merupakan tempat di mana ia mempelajari program-program layanan publiknya untuk diterapkan di Jawa Tengah.

"Saya memang lama sekolah di Jogja, belajar betul dari Jogja, Bagaimana perubahan sampai kepada sikap dan perilaku kerja (pelayanan publik)" kata Ganjar Pranowo.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo juga berharap kepala daerah lainnya dapat meniru Jawa Tengah dan DIY dalam peningkatan pelayanan publik.

Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Tidak Ada Gunanya Berharap Sama Saya

"Mohon teman-teman (kepala) daerah untuk segera melakukan tindak studi banding tapi studi tiru" kata dia.

"Tirulah Yogyakarta dan Jawa Tengah sehingga 514 kabupaten kota dan 34 provinsi ini akan bisa terus melakukan inovasi-inovasi (layanan publik) yang terbaik" lanjut Tjahjo Kumolo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved