Ingat Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi? Dipecat dari Pekerjaan, Tulis Permintaan Maaf
Hermawan Susan, pemuda yang ancam penggal kepala Jokowi mengaku menyesal. Kini tulis surat permintaan maaf hingga sempat menikah di penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Pemuda bernama Hermawan Susanto (25) sempat menjadi perbincangan hangat.
Hermawan mendadak viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, Hermawan mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Video tersebut diambil ketika Hermawan ikut demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat 10 Mei 2019.
Video yang tersebar pun viral hingga berujung ke ranah hukum.
Hermawan sendiri saat ini masih mendekam di tahanan.
Hermawan dikenai pasal dugaan makar.
Selain di penjara, Hermawan harus menerima kenyataan pahit akibat tindakannya tersebut.
Pemuda berusia 25 tahun ini dipecat dari pekerjaannya.
Hermawan bahkan mengaku menyesal dan menulis surat permintaan maaf untuk Presiden Jokowi.