Rabu, 1 Oktober 2025

Suap Proyek PLTU Riau 1

Sejumlah Pejabat PLN Sambangi Kediaman Sofyan Basir Usai Vonis Bebas

Seiring pulangnya Sofyan Basir dari rutan KPK, beberapa pejabat PLN tampak mendatangi kediamannya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reza Deni
Eks Dirut PLN Sofyan Basir saat berada di kediamannya, Benhil, Jakarta Pusat, usai divonis bebas oleh majelis hakim Tipikor, Senin (4/11/2019) 

Ia segera masuk ke dalam mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 786 MSA.

Tiga mobil itu pun berangsur pergi meninggalkan Rutan K4 KPK.

Majelis Hakim menyatakan Sofyan Basir tidak terbukti memenuhi unsur perbantuan dengan memberi kesempatan, sarana dan keterangan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mendapatkan keinginan mereka mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

Atas putusan tersebut, Majelis Hakim memerintahkan Sofyan Basir dikeluarkan dari rutan KPK.

Majelis Hakim juga memerintahkan untuk memulihkan hak-hak Sofyan dalam kemampuan, harkat serta martabatnya.

Majelis Hakim pun memerintahkan Jaksa Penuntut KPK untuk membuka blokir rekening atas nama Sofyan Basir dan keluarga atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini.

Majelis Hakim juga menetapkan barang bukti yang disita dari Sofyan untuk dikembalikan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved