Mahfud MD Sebut Radikalisme Tak Selalu dari Satu Agama hingga Usul Istilah 'Manipulator Agama'
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan radikalisme tidak tertuju pada kelompok agama tertentu.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan radikalisme tidak tertuju pada kelompok agama tertentu.
Siapapun yang ingin melawan ideologi negara, bisa masuk dalam kategori radikalisme.
Bahkan Mahfud sampai mengusulkan istilah 'manipulator agama' lantaran sebutan radikalisme kerap diidentikan dengan agama tertentu.
Dilansir dari tayangan yang diunggah kanal YouTube KompasTv, Jumat (1/11/2019), Mahfud MD menejelaskan mengenai konsep radikalisme.

Pertama, menyangkut subjek radikalisme yang mana bukan dari penganut agama tertentu.
Meskipun kebetulan kebanyakan pelakunya adalah orang penganut agama tertentu.
Tetapi dalam proses di pengadilan, bukti jelas bahwa telah melakukan tindakan yang disebut radikal atau penganut paham radikalisme.
Kedua, karena subjeknya tidak tertuju pada penganut agama tertentu maka perlu dicari sebutan lain.
"Kemarin presiden mengusulkan, meskipun tidak menjadi keputusan tetapi sekadar memberi ilustrasi," ujar Mahfud.
"Presiden mengatakan bahwa penganut radikal memang bukan agama tertentu sehingga mungkin perlu dicari sebutan lain."
"Sebutan lain itu misalnya, manipulator agama," tutur Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa radikalisme merupakan paham yang berpandangan bahwa sistem bernegara salah sehingga harus dibongkar dari akarnya.
Penganut paham radilalisme juga melawankan ideologi negara dengan alternatif ideologi lain yang bertentangan dengan ideologi bangsa.
Paham radikalisme dalam tahapan tindakan bisa berupa tindak kekerasan atau membangun permusuhan dengan orang lain.
Cara Atasi Radikalisme