Kabinet Jokowi
Tak Jadi Menteri, Jokowi Kemungkinan Akan Menyodorkan Jabatan Ini kepada Yusril
Pusat legislasi nasional merupakan badan setingkat kementerian yang pembentukannya diusulkan Presiden Joko Widodo.
Dengan demikian, Jokowi yakin apabila badan legislasi tersebut dibentuk, maka seluruh regulasi, baik pusat dengan daerah, harmonis dan tidak ada lagi yang tumpang tindih.
"Akan kita sederhanakan semuanya sehingga apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan dan bisa kita lakukan revisi dengan baik," ujar dia.
Tak jadi menteri
Digadang-gadang masuk kabinet dan menjabat pos menteri bidang hukum ternyata Yusril Ihza Mahendra tidak masuk orang yang dipanggil Presiden Jokowi.
Meski demikian Yusril legawa dirinya tak masuk kabinet Jokow-Ma'ruf Amin.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin atas pelantikan kedua beliau, dan pelantikan seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).
Dengan pelantikan Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Yusril mengatakan tugasnya sebagai penasihat hukum sebagai Capres dan Cawapres juga sudah selesai.
Baca: RESMI, Ini Daftar Susunan Kabinet Jokowi-Maruf, Presiden Ancam Copot Jika Tidak Serius
Yusril selanjutnya akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat.
“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu (23/10/2019).
Yusril pun berharap, dalam Kabinet Menteri, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar.
Begitu pula penegakan hukum.
Salah satu agenda penting bangsa kita adalah pembenahan masalah hukum.
Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya.
"Jangan sampai terjadi tabrakan antar norma hukum. Kepastian hukum harus terjamin dengan penegakannya yang konsisten," ujarnya.
Baca : Hari Ini 28 Oktober, Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda dalam Bahasa Inggris, Share & Status Medsos