Jumat, 3 Oktober 2025

Tito Karnavian Minta APIP Ingatkan Pemda dan Kepala Daerah untuk Kurangi Resiko Pidana

Tito Karnavian juga meminta APIP melakukan pemeriksaan selama 30 hari sejak ditemukan adanya indikasi

Penulis: Rizal Bomantama
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala badan setingkat menteri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian meminta APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) secara lugas dan tak ragu menyampaikan hasil audit kepada pemerintah daerah dan kepala daerah.

Hal itu menurutnya perlu dilakukan untuk memastikan program pembangunan di daerah berjalan maksimal dan mengurangi resiko pidana kepada aparat pemda dan kepala daerah.

Baca: Dubes RI Tantowi Yahya Bantah Bantuan Indonesia ke Asia Pasifik untuk Redam Isu Papua

Tito Karnavian juga meminta APIP melakukan pemeriksaan selama 30 hari sejak ditemukan adanya indikasi.

Mantan Kapolri itu menjelaskan ada tiga hasil audit oleh APIP.

Yang pertama adalah kesalahan administrasi tanpa adanya kerugian negara yang harus disempurnakan paling lambat 10 hari.

Kedua, kesalahan administrasi dengan adanya kerugian negara di mana dalam waktu 10 hari harus dilakukan penyempurnaan administrasi dan pengembalian kerugian negara.

“Terhadap hasil tersebut wajib diserahkan kepada kejaksaan dan kepolisian dalam waktu lima hari. Dan ketiga tindak pidana yang tidak termasuk kesalahan administratif juga wajib dilaporkan kepada kejaksaan dan kepolisian dalam waktu lima hari,” tegas Tito Karnavian melalui keterangan persnya, Jumat (25/10/2019).

Lebih lanjut Tito Karnavian menegaskan upaya tersebut dilakukan agar tak ada lagi pembangunan di daerah yang tak berorientasi hasil untuk masyarakat.

Baca: Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021, Stadion Jakabaring Dinilai Pantas Menjadi Penyelenggara

Ia juga meminta memeriksa peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang bisa menghambat masuknya investasi ke daerah.

Jejaring Tito sebagai mantan Kapolri diyakini akan dimanfaatkannya untuk memberikan sanksi dan hukuman tegas kepada aparatur Kemendagri dan di pemda yang menyalahgunakan jabatan, melanggar hukum, mempersulit perizinan, menghambat investasi di daerah.

“Oleh karena itu kita harus mengubah budaya feodal menjadi budaya melayani,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved