Kabinet Jokowi Maruf
Berikut Gaji dan Fasilitas yang Diterima Wakil Menteri Menurut Peraturan Menkeu
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 164/PMK.02/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperkenalkan calon-calon wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TKN dan Relawan Jokowi-Maruf:
1. Mantan Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Wahyu Sakti Trenggono
Mantan Bendahara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono diminta Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Menteri Pertahanan.
2. Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi
Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, dirinya kemungkinan akan ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).