Kabinet Jokowi
Pengamat Ungkap Tantangan Ke Depan Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan
Pengamat pertahanan dari Universitas Paramadina, Anton Aliabbas, mengungkapkan sejumlah tantangan ke depan bagi Prabowo Subianto sebagai Menhan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat pertahanan dari Universitas Paramadina, Anton Aliabbas, mengungkapkan sejumlah tantangan ke depan bagi Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan RI.
Menurutnya, tantangan ke depan Prabowo adalah bagaimana membangun kualitas sumber daya prajurit, membangun kebijakan dan postur pertahanan yang sesuai dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara maritim.
Menurutnya, membangun kualitas sumber daya prajurit ini menjadi penting karena hal tersebut sesuai dengan platform utama pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Untuk itu, menurutnya terobosan Prabowo dalam menjadikan Universitas Pertahanan sebagai perguruan tinggi berkualitas adalah salah satu hal yang ditunggu.
Baca: Kompolnas: Tidak Ada Undang-Undang Menyebut Calon Kapolri Minimal Sisa Masa Dinas 2 Tahun
"Bagaimanapun juga jumlah perwira yang studi di kampus ini harus ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya. Di sisi lain, membangun kualitas kultur akademik serta pengelolaan lembaga pendidikan yang profesional juga menjadi kebutuhan mendasar," kata Anton saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (23/10/2019).
Kemudian, tantangan kedua Prabowo adalah membangun kebijakan dan postur pertahanan yang adaptif terhadap perkembangan ancaman 10-15 tahun ke depan.
Baca: Bayern Muenchen Harus Parkir Lucas Hernandez Cukup Lama
Selain itu, menurutnya sesuai karakter geografis negara juga menjadi tantangan tersendiri.
"Bagaimana visi dan rencana membangun kekuatan pertahanan Indonesia menjadi ‘macan asia’ seperti yang sering diucapkan saat kampanye membutuhkan hal konkret. Apakah rencana ini sesuai dengan karakter dan kondisi geografis kita?" kata Anton.
Menurutnya, dengan menjadi ‘Macan Asia’ tentunya itu mengisyaratkan Prabowo berencana membangun dan mengembangkan kapabilitas TNI dalam menghadapi ancaman dari luar (outward looking).
Baca: Ketua MPR: Kabinet Jokowi-Maruf Siapkan Regenerasi Kepemimpinan
Karenanya menurut dia, publik membutuhkan penjelasan lengkap tentang rencana kerja yang komprehensif dalam membangun sektor pertahanan Indonesia.
"Selain guna menghindari dampak arms race di kawasan, langkah ini juga mengurangi keresahan publik akan kembalinya militer yang lebih aktif di dalam urusan domestik," kata Anton.
Selain itu, menurutnya tantangan nyata di Kemenhan adalah terkait pengelolaan anggaran pertahanan.
Ia menilai, dalam lima tahun terakhir, performa manajemen anggaran pertahanan kurang memuaskan.
Anton menilai ada dua indikator terkait hal itu.
Baca: Pengamat: Jokowi Keluar Dari Pakem Politik Untuk Revolusi Total Kemenag dan Kemendikbud
Pertama, adalah serapan anggaran pertahanan masih belum konsisten.
Ia mencontohkan, pada tahun 2016 anggaran pertahanan hanya terserap 85,8 persen dari total anggaran Rp 112,3 triliun.
Sementara, pada 2017, Kemenhan kelebihan serapan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun.
"Hal ini menandakan adanya pengelolaan yang masih belum baik," kata Anton.
Selain itu, menurutnya dalam lima tahun terakhir, Kemhan hanya mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK pada tahun 2019 saja.
Sementara menurutnya, pada 2015-2018, status yang diberikan BPK adalah Wajar Dalam Pengecualian dalam laporan keuangannya.
Indikator kedua menurutnya adalah postur anggaran yang dinilainya masih kurang memprioritaskan percepatan pengadaan alutsista.
Berdasarkan catatannya, porsi pos rutin masih menjadi yang terbesar pada tahun 2018 misalnya, pos belanja modal dimana pengadaan alutsista di dalamnya hanya sebesar Rp 19,1 triliun (17,92 persen) dari total realisasi anggaran pertahanan Rp 106,6 triliun.
Karenanya, menurutnya jumlah belanja modal tersebut adalah yang terkecil dalam lima tahun terakhir.
"Ini artinya, kenaikan anggaran pertahanan tidak serta merta meningkatkan kualitas dan kuantitas alutsista yang dimiliki TNI. Oleh karena itu, perbaikan pengelolaan anggaran pertahanan yang tahun 2020 akan mencapai Rp 131,2 triliun ini adalah hal mendesak," kata Anton.
Susunan kabinet Jokowi-Maruf Amin
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan susunan kabinet untuk periode keduanya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Didampingi Wakil Presiden Maruf Amin, Jokowi menyebut satu per satu susunan Kabinet Indonesia Maju.
Inilah nama-nama menteri di Kabinet Kerja Jilid 2 Jokowi:
1. Mahfud MD - Menko Polhukam
2. Airlangga Hartato - Menko Perekonomian
3. Muhadjir Effendy - Menko PMK
4. Luhut Binsar - Menko Kemaritiman dan Investasi
Menteri-menteri:
5. Prabowo Subianto - Menteri Pertahanan
6. Pratikno - Menteri Sekretaris Negara
7. Tito Karnavian - Menteri Dalam Negeri
8. Retno LP Marsudi - Menteri Luar Negeri
9. Jenderal (purn) Fachrul Razi - Menteri Agama
10. Yasonna H Laoly - Menteri Hukum dan HAM
11. Sri Mulyani - Menteri Keuangan
12. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
13. dr. Terawan - Menteri Kesehatan
14. Juliari P Batubara - Menteri Sosial
15. Ida Fauziah - Menteri Tenaga Kerja
16. Agus Gumiwang K - Menteri Perindustrian
17. Agus Suparwanto - Menteri Perdagangan
18. Arifin Tasrif - Menteri ESDM
19. Basuki Hadimuljono - Menteri PUPR
20. Budi Karya Sumadi - Menteri Perhubungan
21. Jhonny G Plate - Menteri Komunikasi dan Informatika
22. Syahrul Yasin Limpo - Menteri Pertanian
23. Siti Nurbaya Bakar - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup
24. Edhy Prabowo - Menteri Kelautan dan Perikanan
25. Abdul Halim Iskandar - Menteri Desa
26. Sofyan Djalil - Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik
27. Suharso Monoarfa - Kepala Bapenas
28. Tjahjo Kumolo - Menteri PAN-RB
29. Erick Thohir - Menteri BUMN
30. Teten Masduki - Menteri Koperasi dan UMKM
31. Wishnutama - Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif
32. Gusti Ayu Bintang Darmavati - Menteri PPA
32. Bambang Brojonegoro - Menteri Riset
33. Zainudin Amali - Menteri Pemuda dan Olahraga
34. Moeldoko- Kepala Staf Kepresidenan Indonesia
36. Pramono Anung - Sekretaris Kabinet
37. Bahlil Dahalia - Kepala BKPM
38. St Burhanuddin - Jaksa Agung