Kamis, 2 Oktober 2025

Nilai Pembagian Hasil Kejahatan Tak Adil, Penipu di Tangerang Laporkan Rekannya ke Polisi

Merasa pembagian hasil kejahatan tak adil, seorang pria berinisial S melaporkan rekannya sendiri, Y.

TRIBUNJAKARTA.COM/ EGA ALFREDA
Satu dari 14 barang bukti berupa mobil milik korban yang akhirnya digadai oleh Y dan S untuk membeli keperluan sehari-hari di Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (22/10/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Merasa pembagian hasil kejahatan tak adil, seorang pria berinisial S melaporkan rekannya sendiri, Y.

Diberitakan wartawan TribunJakarta.com Ega Alfreda, S membuat laporan tersebut di Polsek Jatiuwung, Tangerang.

Aksi konyol S, membuat polisi dengan mudah membongkar aksi nakal keduannya.

TONTON JUGA

"Pengungkapan berawal saat S melaporkan Y ke polisi," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (22/10/2019).

"Alasan S melaporkan tindakan Y adalah pembagian keuntungan tidak sesuai dengan perjanjian awal," sambungnya.

Y dan S yang kini di tahan hanya bisa menunduk.

Karim kemudian membeberkan jenis kejahatan yang dilakukan dua sejawat itu.

Pipa Pertamina di Pinggir Tol Padaleunyi Meledak & Makan Korban Jiwa, Warga: Geteran Seperti Gempa

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved