Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Hari Beruntun, KPK Periksa 7 Karyawan PT Waskita Karya

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa karyawan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Tribunnews/Ilham
Febri Diansyah 

Atas tindak pidana ini, negara ditaksir menderita kerugian sampai Rp186 Miliar.

Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.‎

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting.

Dokumen-dokumen terkait proyek yang digarap PT Waskita Karya tersebut disita tim penyidik pasca menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu, salah satunya rumah Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Direktur  Utama Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved