Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Makar

Sidang Kivlan Zen Kembali Ditunda Karena Masih Menjalani Perawatan di RSPAD Gatot Soebroto

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menunda sidang kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menjalani sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam video itu, Kivlan juga mendoakan kesembuhan Wiranto.

“Hari ini saya menyampaikan rasa prihatin saya dan rasa simpati saya kepada Pak Wiranto dan semoga Allah melindungi kita berdua. Terima kasih,” kata Kivlan.

Dalam video itu tampak di samping Kivlan sebuah bunga yang dipegang seorang perempuan  berkerudung cokelat.

Bunga itu, kata Kivlan, untuk Wiranto sebagai simbol persaudaraan.

“Bunganya sebagai suatu tanda bahwa semua manusia adalah bersaudara,” ujar Kivlan.

(Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prihatin dengan Kejadian yang Menimpa Wiranto, Kivlan Zen Kirim Bunga"

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved