Kabinet Jokowi
Masinton: KPK Tak Boleh Kepo dengan Hak Prerogatif Presiden Susun Kabinet
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, penunjukan menteri-menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan tidak ada yang salah, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memilih penghuni kabinetnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, penunjukan menteri-menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
"Hak Prerogatif itu berarti hak khusus presiden, yang tidak boleh dibagi-bagi ke siapa pun. Jadi, KPK tidak boleh kepo dengan Hak Prerogatif Presiden untuk menyusun calon menteri yang akan diangkat dalam kabinet Presiden periode 2019-2024," tegas Masinton kepada Tribunnews.com, Kamis (17/10/2019).
Aktivis 98 ini menjelaskan, Jokowi sebagai Presiden yang masih menjabat tentu memiliki banyak instrumen untuk menelusuri rekam jejak orang-orang yang akan diajak mengisi kabinetnya.
Karena itu tak masalah, jika Presiden tidak melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Secara formal tidak ada masalah kalau Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK. Karena saat ini Presiden punya banyak instrumen untuk melakukan tracking rekam jejak masing-masing anggota kabinetnya nanti," jelasnya.
Baca: Erick Thohir Berharap Jokowi Pilih Menteri yang Berkeringat Bersama Saat Pilpres
Menurut Masinton, sekarang berbeda dengan 2014 lalu saat awal menjabat Presiden. Pada periode pertamanya, Jokowi belum punya banyak instrumen yang bisa dipercaya, maka diajaklah KPK dan PPATK.
"Saat ini Pak Jokowi sebagai Presiden incumbent sudah punya mata dan telinga yang setiap saat memberikan informasi dan terpercaya," tegasnya.
Kata Istana Soal Jokowi Tak Lagi Libatkan KPK
Tenaga Ahli Kepala Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkap alasan Presiden Joko Widodo tak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memilih penghuni kabinetnya.
Tahun ini berbeda dengan 2014 lalu, saat Presiden meminta KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menelusuri rekam jejak nama-nama calon menteri yang dia himpun.
Ngabalin mengatakan, saat itu, Jokowi melibatkan KPK karena belum memahami bagaimana karakter dan latar belakang orang-orang yang masuk dalam daftarnya.
"Periode lalu dia baru jadi Presiden. Tentu dia mau tahu ini tuh siapa, ini siapa, bagus enggak nih," ujar Ngabalin di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Berbeda dengan saat ini, setelah memerintah selama lima tahun. Sedikit banyak Jokowi sudah mengenal karakter yang jadi kandidat menterinya.
Bahkan, kata Ngabalin, Jokowi punya sistem tersendiri untuk mengetahui profil orang tersebut.
"Sekarang dia punya sistem penerapan, punya mekanisme dalam mendeteksi profil. Insya Allah bisa tanpa KPK," kata Ngabalin.