Terjadi di Cianjur: Debt Collector Dibunuh, Badannya Dimutilasi, Ditemukan Tinggal Tulang-belulang
Tersangka kesal dan sakit hati atas sikap debt collector yang kerap menagih utang dengan nada tinggi dan marah-marah.
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Anggota Polres Cianjur mengungkap kasus pembunuhan pria bernama Jenal Aritonang (42), warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang jenazahnya ditemukan nyaris tinggal tulang belulang di sebuah tebing di wilayah Kecamatan Sukanagara, Cianjur pada 26 September.
Korban yang merupakan debt collector ini dibunuh ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42) di rumah tersangka Ahek di daerah Gempolsari, Kota Bandung pada 2 Seotember.
Kedua tersangka telah dibekuk tim khusus Satreskim Polres Cianjur beserta lima tersangka lainnya, yakni W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54) yang berperan sebagai penadah dan perantara penadah barang curian milik korban.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi persoalan utang piutang.
Baca: Ustaz Abdul Somad Resmi Mundur dari ASN, Simak Biodata Lengkapnya di Sini
Tersangka Ahek memiliki utang sebesar Rp 150 juta kepada korban.
Tersangka kesal dan sakit hati atas sikap korban yang kerap menagih utang dengan nada tinggi dan marah-marah.
Baca: Fadli Zon Diisukan Jadi Calon Mendagri, Pengamat: Akan Menarik Karena Biasanya Kritik Jokowi
“Peristiwa pembunuhannya terjadi di rumah tersangka Ahek saat korban datang bermaksud untuk kembali menagih utang,” kata Juang di Mapolres Cianjur, Selasa (15/10/2019).
Baca: Sebelum Tewas Gantung Diri, Siswa SMP di Kota Kupang Tulis Surat Wasiat Berbau Balas Dendam
Saat korban datang ke rumah Ahek, sudah ada tersangka CK.
Diduga ketiganya terlibat cekcok, hingga kemudian korban dipukul tersangka Ahek di bagian belakang kepala dengan balok kayu.
Baca: Jokowi Dilantik 20 Oktober, Tapi Susunan Kabinet Jokowi-Maruf Sudah Bocor, Begini Reaksi Istana
Selanjutnya tersangka CK membantu dengan cara memukul pelipis dan menendang wajah korban.
Setelah korban dipastikan sudah tidak bernyawa, Ahek kemudian menyiapkan mobil untuk membawa tubuh korban dengan maksud dibuang di suatu tempat.
Pelaku kemudian berputar-putar di sekitar Cililin, Gunung Halu Bandung hingga sampai ke wilayah Kecamatan Sukanagara, Cianjur.
Pelaku memutuskan membuang jenazah korban ke jurang. Keduanya kembali pulang dan selanjutnya menjual barang-barang milik korban berupa sepeda motor dan ponsel.
Ditemukan Membusuk
Perbuatan para pelaku terungkap setelah jenazah korban yang sudah membusuk ditemukan seorang warga setempat.