Jumat, 3 Oktober 2025

Ketegasan KSAD Andika Perkasa, Pertahankan Enzo di Akmil hingga Copot Dandim yang Istrinya Nyinyir

Ketegasan KSAD Andika Perkasa yang berani pertahankan Enzo di Akmil di tengah isu terpapar radikalisme hingga copot Dandim yang istrinya nyinyir.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Ketegasan KSAD Andika Perkasa yang berani pertahankan Enzo di Akmil di tengah isu terpapar radikalisme hingga copot Dandim yang istrinya nyinyir terhadap kasus penusukan Wiranto. 

Beberapa waktu lalu, Andika Perkasa juga membuat pernyataan lugas soal mantan Perwira TNI yang terlibat demo.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan anggotanya tak akan mengikuti perintah dari purnawirawan.

"Kalau ada pesanan dan perintah di luar komando, itu tidak bisa dilakukan," ujar Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Dikatakan Andika, hal tersebut sudah berada di luar struktur.

Namun, pihaknya menegaskan tetap menghormati para purnawirawan.

Soal komando, anggotanya hanya akan menerima komando atas.

"Kami sayang purnawirawan, dan kami sangat menghormati, tetapi kami juga punya tugas pokok yang juga diatur komando kami," tambahnya.

3. Copot Dandim Kendari dan satu anggota lain

Terbaru, Andika Perkasa kembali bersikap tegas terhadap sejumlah pihak yang dinilai telah melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disipilin Militer.

Dua anggota TNI AD dicopot dari jabatannya yakni Dandim Kendari Kolonel HS dan Sersan Z.

Ketiganya dicopot dengan kasus yang sama, istri mereka kedapatan nyinyir di media sosial soal penyerangan yang dialami Menko Polhukam Wiranto.

Baca: Fakta 3 Anggota TNI Dicopot Karena Nyinyiran Istri: Ada yang Baru 1,5 Bulan Menjabat

Baca: Istri Anggota TNI Nyinyir soal Penyerangan Wiranto, Kenapa Suaminya yang Disanksi? Ini Penjelasannya

"Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan."

"Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDL, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019), dikutip dari Wartakotalive.

IPDN merupakan istri dari Dandim Kendari, sementara LZ merupakan istri dari Sersan Dua Z.

Keduanya ditindak tegas dengan pelepasan jabatan serta penahanan selama 14 hari.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved