Pesan Susi Pudjiastuti Kepada Polri dan TNI: Jangan Sampai Sumber Daya Habis Rakyat Gigit Jari
Susi juga menitipkan pesan kepada unsur penegak hukum untuk selalu memegang penuh tiga prinsip yakni komitmen, integritas, dan kejujuran.
Menteri Susi mengungkapkan hal tersebut kepada awak media seusai melakukan penenggelaman kapal di perairan Tanjung Datu Kabupaten Mempawah.
Dalam kegiatan tersebut, KKP menenggelamkan sebanyak 21 kapal.
Tiga di antaranya sudah ditenggelamkan di Kabupaten Sambas, karena kondisinya tidak bisa memungkinkan lagi untuk ditarik.
Baca: RSKO Sebut Menantu Elvy Sukaesih Tidak Tuntas Jalani Rawat Jalan Ketergantungan Narkoba
Di Natuna, pihak KKP akan menenggelamkan sebanyak 9 kapal, 6 di Batam, dan 6 di Belawan dengan total seluruhnya ada 42 kapal.
Masih ada yang kasasi namun ia berharap kasasi tersebut ditolak, karena sudah jelas ilegal fhising.
"Sudah jelas ilegal fishing kok diterima jadi kita minta itu ditolak kasasinya, supaya nanti bisa di musnahkan juga. Jadi kita konsisten, ada satgas di dalamnya, ada angkatan laut, Polair, KKP, dan Bakamla untuk terus menjaga kedaulatan dan menangkap kapal kapal ilegal," kata Susi.
Lelang Kapal Asing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai pelelangan kapal asing yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap bukan jalan keluar memberantas penangkapan ikan secara ilegal.
"Kalau lelang, menang dengan Rp 2 Miliar, bisa dibeli lagi oleh sindikat mereka. Itu (nilainya) kecil buat mereka," ujar Susi saat penenggelaman kapal di perairan Tanjung Datu Kabupaten Mempawah, Minggu (6/10/2019).
Terlebih, lanjut dia, kapal asing yang berlayar untuk menangkap ikan secara ilegal, biasanya dalam jumlah besar.
Setiap trip rombongan bisa mendapatkan hasil tangkap ilegal senilai Rp 10 Miliar per kapal.
Sindikat kapal asing pencuri ikan yang kemudian menggunakan modus mengikuti lelang kapal.
Baca: Hasil Liga inggris - Arsenal Gusur Leicester City, Dekati Manchester City dan Liverpool
Sehingga, kata dia, nilai lelang dirasakan kecil dan membuka peluang bagi sindikat untuk memiliki kapalnya kembali.
"Tahun lalu kita tangkap 10 residivis kapal. Kapal yang sudah kita tangkap dan hukum, ditangkap lagi oleh Satgas kita," ungkap Susi.
Kalau dihancurkan, menurut Susi, sindikat memerlukan waktu beberapa tahun lagi untuk membuat kapal baru.