Penjelasan Novel Baswedan Saat Momen Duduk Bareng Anies Baswedan, Dituding Amankan Kasus Anies
Beredar foto Novel sedang bersama Anies di sebuah masjid. Foto itu bertuliskan 'Novel Baswedan mengamankan kasus Anies Baswedan'.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menjelaskan mengenai tudingan menghentikan laporan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Beredar foto Novel sedang bersama Anies di sebuah masjid. Foto itu bertuliskan 'Novel Baswedan mengamankan kasus Anies Baswedan'. Foto itu dikaitkan dengan laporan tindak pidana korupsi yang dilakukan Anies, yakni dugaan tindak pidana korupsi dana Frankfurt book fair sebesar Rp146 miliar saat Anies menjabat menteri pendidikan dan kebudayaan.
Novel mengatakan foto itu diambil pada saat dirinya sedang menjalani pengobatan di Singapura pada 2017. Ketika itu, Anies menjenguk dirinya yang sedang dirawat akibat penyerangan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
"Itu (foto,-red) 2017, karena saya dirawat inap selama empat bulan dari bulan April sampai dengan Agustus," kata Novel, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Menurut dia, foto itu diambil di tempat shalat.
Baca: Ustad Bernard Berstatus Tersangka, PA 212 Siapkan 100 Pengacara
"Pak Anies konteksnya ke Singapura menengok saya, dan pada saat menengok kemudian ada waktu yang harus segera shalat terus saya bersama pak Anies ke masjid terdekat. Saya kira wajar, setelah itu duduk," kata dia.
"Pas Ashar seingat saya, waktu itu Pak Anies menengok saya, berbincang di rumah sakit. Saya di kamar perawatan, dan kemudian pada saat waktu shalat saya ke tempat shalat,".
Sebelumnya, beredar foto hitam putih yang memperlihatkan sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Penyidik KPK Novel Baswedan.
Dalam foto yang diunggah oleh akun Facebook Barid Baroroh pada 27 Juli 2019 itu, tampak duo Baswedan sedang duduk berdua di lantai usai melaksanakan salat di sebuah masjid.
Demi menangkal bentuk serangan dan penyebaran informasi hoaks serta dapat membentuk wacana negatif tentang KPK dan Novel Baswedan, lembaga antirasuah memberikan klarifikasinya.
Foto itu, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemudian dikaitkan-kaitkan seolah-olah berimplikasi dengan sebuah lembaran yang tertulis 'Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TPK'.
KPK pun memastikan dua hal tersebut tidak berhubungan. Febri menegaskan, pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan diproses di Direktorat Pengaduan Masyarakat yang berada di bawah Kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyatakat (PIPM).
"Ini merupakan kedeputian yang terpisah dengan tempat Novel bertugas, yaitu Direktorat Penyidikan pada Kedeputian Bidang Penindakan. Sehingga, tidak memungkinkan bagi seorang penyidik untuk mengetahui apalagi mempengaruhi proses telaah dan analisis di Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata Febri kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
Setelah melakukan pengecekan, kata Febri, peristiwa dalam foto tersebut terjadi setelah salat pada awal Juni 2017. Saat itu Novel masih dalam proses perawatan mata setelah operasi di Singapura.
"Sebagaimana kita ketahui, Novel diserang dengan siraman air keras usai salat subuh pada 11 April 2017 lalu. Satu hari kemudian, ia dilarikan ke RS di Singapura untuk mendapatkan tindakan medis," kata dia.