Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

'Buzzer' Jokowi, Isu KPK Taliban, dan Pernyataan Moeldoko

Kegaduhan yang diciptakan buzzer pendukung Jokowi terjadi setelah Presiden menyetujui revisi UU KPK yang diusulkan DPR.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi 

"Oh tidak, tidak sama sekali. Kami, justru kami KSP itu mengimbau, 'Sudah kita jangan lagi seperti itu'," kata Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Moeldoko pun sependapat jika para buzzer di media sosial perlu ditertibkan.

Namun hal ini berlaku ke semua pihak bukan hanya untuk buzzer pemerintah.

Mantan panglima TNI ini menilai para pendengung tetap bisa membela idola mereka tanpa harus menyerang atau menjelek-jelekkan lawan politik.

Cukup dengan memilih diksi yang tepat.

Baca juga: Menyoal Fenomena Buzzer, dari Pernyataan Moeldoko hingga Bantahan Istana

"Buzzer-buzzer itu harus ditinggalkanlah. Pemilu juga sudah selesai. (Gunakan) Bahasa-bahasa persaudaraan, kritik, sih, kritik tapi tidak harus dengan bahasa-bahasa yang kadang-kadang enggak enak juga didengar," ucapnya.

Moeldoko melihat justru saat ini, para buzzer pendukung Jokowi justru melakukan cara-cara yang bisa merugikan pemerintahan Jokowi sendiri.

Ia pun meminta buzzer-buzzer Presiden Jokowi di sosial media untuk tidak terus-menerus menyuarakan hal-hal yang justru bersifat destruktif.

"Dalam situasi ini relatif sudah enggak perlu lagi buzzer-buzzeran. Yang diperlukan adalah dukungan politik yang lebih membangun, bukan dukungan politik yang bersifat destruktif," kata Moeldoko.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved