Bersama KPU-Bawaslu, Kemendagri Gelar Rapat Bahas Dana Pilkada Serentak 2020
Selain membahas dana pilkada, disinggung pula sejumlah daerah yang belum tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rapat koordinasi itu terkait pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Pantauan Tribunnews, rapat koordinasi dilaksanakan di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan serta perwakilan dari Kemenkopolhukam dan Mabes Polri terlihat dari di lokasi.
Baca: PDIP: Surya Paloh Ingin Jaksa Agung Lagi, Bisa Saja
Baca: Dasco Bantah Gerindra Minta Jatah Menteri Pertahanan ke Presiden Jokowi
Baca: Tanggapan YLKI Soal Larangan Minyak Goreng Curah Mulai Januari Tahun Depan
Hadir pula perwakilan sejumlah kepala daerah, KPU daerah dan Bawaslu daerah.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan persiapan mejelang Pilkada serentak 2020, mendatang.
Selain membahas dana pilkada, Hadi juga menyinggung sejumlah daerah yang belum tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Pertemuan siang ini adalah dalam rangka untuk mendorong penyelesaian dan penyusunan pendanaan kegiatan penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota tahun 2020," kata Hadi di depan peserta rapat.
Hadi mengatakan sejumlah daerah memang memiliki masalah bervariasi seperti penyusunan APBD, pergantian legislatif, hingga standard kebutuhan dan satuan harga.
Baca: Besok Malam Konser Shawn Mendes di Sentul
Menurutnya, hingga 1 Oktober masih ada 61 daerah yang belum menyelesaikan tahapan penyelesaian APBD untuk Pilkada 2020.
"Kalau kita lihat realisasi pada saat ini yang sudah tanda tangan nota perjanjian hibah antara pemda dengan KPU sejumlah 209, laporan ketua KPU ini, sudah 209, 203 kabupaten kota, 6 provinsi. Kemudian penandatanganan NPHD dengan Bawaslu baru 151 daerah sehingga kalau diliat secara menyeluruh yang belum selesai baik NPHD dengan KPU maupun Bawaslu atau salah satu belum tertandatangan ini ada 61 daerah," kata Hadi.
Untuk itu, Hadi berharap dalam rapat koordinasi ini, kendala-kendala daerah dalam menyelesaikan NPHD bisa diselesaikan.
"Sehingga kami harapkan dalam rakor ini bagi daerah yang belum selesai maka setelah nanti ada tanya jawab dengan para narsum baik Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, bisa dilanjutkan dengan pembahasan per desk," ucap Hadi.