Jokowi Disebut Tak Terbitkan Perppu KPK, ICW Sempat Ingatkan: Jangan Seolah di Bawah Ketiak Partai
Jokowi dan parpol pendukung disebut tak akan terbitkan Perppu KPK. ICW sempat ingatkan hal ini: jangan seolah presiden di bawah ketiak partai.
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi sempat mempertimbangkan soal Perppu KPK setelah bertemu dengan tokoh-tokoh nasional.
Kabar terbaru, Jokowi dan parpol pendukung justru disebut tak akan terbitkan Perppu KPK.
Sebelumnya ICW juga sempat mengingatkan agar jangan seolah presiden berada di bawah ketiak partai.
Kabar soal pertimbangan penerbitan Perppu KPK seolah menjadi angin segar bagi mereka yang selama ini menuntut.
Namun, hingga saat ini Jokowi belum memberikan keterangan resmi soal pertimbangan yang sebelumnya disebutkannya.
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh pun seolah memberi konfirmasi atas kabar penerbitan Perppu KPK.
Baca: 10 Nama Calon Pimpinan MPR, Gerindra-Golkar Rebutan Kursi, Bambang Soesatyo Kandidat Kuat Ketua MPR
Baca: Polemik Perppu KPK, Surya Paloh Minta Tunggu Hasil Uji Materi MK hingga ICW Sebut Perppu Lebih Utama
Surya Paloh menyebut jika Presiden Jokowi dan partai poltik pendukungnya telah sepakat untuk tak menerbitkan Perppu KPK.
"Jadi yang jelas, Presiden bersama seluruh partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/10/2019) dikutip dari Kompas.com.
Surya Paloh menambahkan, keputusan tersebut disepakati saat Jokowi dan pimpinan parpol pendukung bertemu di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) lalu.
Satu dari sejumlah alasan keputusan tersebut yakni UU KPK hasil revisi masih diuji materi di MK.
Ia juga menambahkan, Jokowi bisa salah apabila menerbitkan Perppu tersebut.
"Saya kira masalahnya sudah di MK, kenapa kita harus keluarkan Perppu? Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," ujar Surya Paloh.
"Masyarakat dan mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir. Salah-salah, Presiden bisa di-impeach karena itu," katanya.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Jokowi soal kabar tersebut.
Perppu KPK memang menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Banyak yang pro terkait hal itu, namun tak sedikit pula yang menentang.
Organisasi anti korupsi Indonesia Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat mengingatkan beberapa hal soal keputusan Jokowi untuk mempertimbangkan Perppu KPK.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengatakan, presiden memiliki kekuasaan tertinggi di atas partai.
Presiden berhak untuk mengeluarkan Perppu KPK meski mendapat penolakan oleh partai.
Baca: Manuver Politik Jelang Pemilihan Ketua MPR RI dan Lobi-lobi Makan Siang di Sebuah Hotel
Donal juga mengingatkan, jangan seolah-seolah presiden berada di bawah ketiak partai untuk mengambil kepuusan semacam itu.
"Presiden itu di atas partai. Jangan sampai partai itu seolah-olah presiden itu di bawah ketiak partai untuk memutuskan hal-hal yang seperti ini," kata Donal dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Rabu (2/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Donal menduga, selama ini Jokowi mendapatkan informasi yang salah dari lingkaran terdekatnya soal Perppu KPK misalnya soal anggapan KPK menghambat investasi.
Ia juga berharap, Jokowi tak kalah berdebat maupun takut akan ancama partai dalam mengeluarkan Perppu KPK tersebut.
Untuk diketahui, mahasiswa dan masyarakat luas menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
Gelombang aksi demo besar-besaran di berbagai daerah terjadi sejak Senin (23/9/2019).
Tak hanya UU KPK hasil revisi, sejumlah RUU yang dinilai bermasalah juga menjadi sorotan.
Protes yang dilayangkan oleh masyarakat sebelumnya tak membuat Jokowi luluh.
Sikap Jokowi yang melunak mulai muncul setelah ia bertemu dengan puluhan tokoh di Istana Merdeka pada Kamis (26/9/2019).
Baca: Ada yang Harus Diingatkan, Pengamat Yakin Jokowi Bisa Atasi Tekanan Parpol Soal Perppu KPK
Jokowi pun mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu,"
"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Selang beberapa waktu setelah pernyataan tersebut, Jokowi justru tampak tak ingin menanggapi polemik Perppu KPK.
Hal ini terjadi saat ditanya wartawan dalam acara peringatan Hari Batik Nasional di Puro Mangkunegaran Surakarta, Rabu (2/10/2019).
Mengutip dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden yang tayang pada Rabu (2/10/2019), awalnya Jokowi menjawab pertanyaan sejumlah wartawan soal batik.
Saat ditanya mengenai Perppu KPK, mantan Wali Kota Solo tersebut seolah enggan menjawab.
"Hmm? Wong batik kok, " katanya.
(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com)