Senin, 6 Oktober 2025

Peredaran Narkoba

Polisi Tegaskan Penangkapan Putri Tiri Sri Bintang Pamungkas Murni Karena Kasus Narkoba

Polisi menegaskan penangkapan putri tiri Sri Bintang Pamungkas bernama HHY alias L murni karena kasus Narkoba.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Anak Sri Bintang Pamungkas duduk di kursi roda menjadi tersangka peredaran dan pemakai narkoba dihadirkan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019). 

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang mengatakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L selain menjadi pengedar juga pemakai narkoba jenis sabu.

Iqbal menyebut putri tiri aktivis gaek tersebut telah mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Iqbal berdasar pengakuan HHY alias L kepada penyidik.

"Kalau dia (L) penggunanya kurang lebih setahun dua tahun. Tapi dia punya barang, dia kasih sama temennya. Dia jual sama temennya," ujat Iqbal ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Baca: Gerindra: Pimpinan MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR Tunggu 2 Oktober

Baca: Jokowi Diingatkan Hati-hati Keluarkan Perppu KPK

Baca: Fanbase Jin BTS Indonesia Berdonasi untuk Korban Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Iqbal mengungkapkan L mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan alasan stamina.

Selain itu untuk menjaga dirinya agar selalu percaya diri.

"Jadi kalau ditanya kenapa dia make, dia mungkin biar terasa fit terasa fresh staminanya meningkat. Lebih percaya diri itu aja," katanya.

Ditetapkan tersangka

Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, putri dari aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) karena diduga mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika jenis Metamfetamin atau sabu-sabu.

Penangkapan terhadap HHY alias L diawali dengan penangkapan terhadap public figure berinisial FA pada 15 Juni 2019 pukul 18.00 WIB.

FA ditangkap di sebuah rumah di Jalan Wilis, Cibubur, Jakarta Timur dengan barang bukti plastik berisi sabu-sabu seberat 0,49 gram beserta alat penggunanya.

Baca: Opick Lagi Berada di Luar Jakarta Saat Rumah Umat Tombo Ati Kebakaran

Baca: Anak Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi, Terkait Penggunaan Narkoba

hhy anak sri bintang
Anak Perempuan Sri Bintang Pamungkas, Tersangka HHY di Mapolda Metro Jaya.

Saat ditangkap FA mengakui mendapatkan sabu-sabu tersebut dari HHY alias L dengan membeli seharga Rp 800 ribu.

Tak lama setelah itu, yakni pukul 19.00 WIB di hari yang sama, di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai, Cibubur, Jakarta Timur polisi menangkap HHY alias .

Saat penangkapan L, Polisi mengamankan beberapa alat bukti.

Satu buah cangklong yang masih ada sisa sabu-sabunya, satu buah pipet, satu buah timbangan, dua plastik klip bekas tempat penyimpanan sabu-sabu, dan tiga korek gas diamankan polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved