Peredaran Narkoba
Polisi Tegaskan Penangkapan Putri Tiri Sri Bintang Pamungkas Murni Karena Kasus Narkoba
Polisi menegaskan penangkapan putri tiri Sri Bintang Pamungkas bernama HHY alias L murni karena kasus Narkoba.
“Dalam keterangannya, HHY alias L mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bernama D seharga Rp 2,2 juta dan saat ini kami sedang lakukan pengejaran terhadap D,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Iqbal Simatupang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019).
Usai ditangkap, keduanya termasuk HHY digelandang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani tes urine dan rambut dengan hasil HHY alias L positif menggunakan narkoba jenis Metamfetamin.
“Kepada HHY alias L sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, dan dia mengaku sudah menjual sabu-sabu ke FA sebanyak tiga kali,” lanjut M Iqbal.