Sabtu, 4 Oktober 2025

Peredaran Narkoba

Polisi Tegaskan Penangkapan Putri Tiri Sri Bintang Pamungkas Murni Karena Kasus Narkoba

Polisi menegaskan penangkapan putri tiri Sri Bintang Pamungkas bernama HHY alias L murni karena kasus Narkoba.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Anak Sri Bintang Pamungkas duduk di kursi roda menjadi tersangka peredaran dan pemakai narkoba dihadirkan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019). 

“Dalam keterangannya, HHY alias L mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bernama D seharga Rp 2,2 juta dan saat ini kami sedang lakukan pengejaran terhadap D,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Iqbal Simatupang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019).

Usai ditangkap, keduanya termasuk HHY digelandang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani tes urine dan rambut dengan hasil HHY alias L positif menggunakan narkoba jenis Metamfetamin.

“Kepada HHY alias L sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, dan dia mengaku sudah menjual sabu-sabu ke FA sebanyak tiga kali,” lanjut M Iqbal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved