Selasa, 30 September 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

PKS Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Malah dia menyarankan agar Presiden Jokowi menambahkan penguatan bagi KPK, khususnya terkait anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Presiden Jokowi mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yakni Randy (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.

"Mendukung Presiden menerbitkan Perppu KPK," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Jumat (27/9/2019).

Malah dia menyarankan agar Presiden Jokowi menambahkan penguatan bagi KPK, khususnya terkait anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Dan perlu ditambah penguatan KPK dalam bab anggaran dan SDM," jelas anggota DPR RI ini.

Hal ini diperlukan KPK, karena lembaga antirasuah itu sudah membuktikan kinerjanya.

"Rakyat mencintai KPK. Wajar jika semua merasa memiliki KPK," tegasnya.

Baca: Ibu Hamil Tertembak Saat Unjuk Rasa di Kendari, Polri Menduga Tembakan Dari Atas

Mensesneg Siapkan Draf Perppu Batalkan Undang-Undang KPK

Sekretaris Negara Pratikno akan menyiapkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

"Pokoknya tugasnya staf adalah menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan," ujar Pratikno di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah menyampaikan untuk mempertimbangkan penerbitan Perppu, setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

"Kami antisipasi apapun keputusan presiden dalam waktu beberapa hari ke depan," ujar Pratikno.

Namun, Pratikno tidak dapat memastikan apakah Perppu tersebut akan dikeluarkan pada hari ini atau tidak.

Jokowi Petimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Presiden Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Banyak masukan meminta Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved