Senin, 6 Oktober 2025

Revisi KUHP dan KUHAP

BERITA POPULER: Inilah Pasal-pasal Kontroversial di RKUHP: Gelandangan Bisa Didenda Rp1 Juta

Inilah daftar pasal-pasal yang dianggap kontroversial di RKUHP, di antaranya gelandangan yang dikenai denda 1 juta

Penulis: Tiara Shelavie
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Dalam RKUHP, Peternak yang Unggasnya Keluyuran di Kebun Orang Lain Didenda Rp 10 Juta, Ini Penjelasan Menkumham 

UU Tipikor Pasal 2

Ancaman penjara minimum 4 tahun, sanksi denda minimum Rp 200 juta.

Terkait Penyelenggara Negara yang Menerima Hadiah atau Janji

RKUHP Pasal 607 Ayat 2

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Kategori IV.

UU Tipikor Pasal 11

Ancaman maksimal pidana penjara selama 5 tahun sanksi denda maksimal 250 juta.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved