Kasus Imam Nahrawi
Roy Suryo Sarankan Jokowi Tunjuk Semenpora Jadi Plt Menpora
Politikus Demokrat itu menilai tidak efektif jika Jokowi mengangkat pejabat baru untuk menggantikan kursi Menpora yang ditinggalkan Imam Nahrawi.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Sekali lagi saya sangat prihatin dan sangat menyayangkan itu terjadi. Apalagi melihat prestasi olahraga di tangan Cak Imam ini agak lumayan. Meskipun di awal kita tahu PSSI sampai harus dibekukan. Tapi kita lihat sekarang (sepakbola) U-16, U-19 sudah mulai tumbuh," jelasnya.
Pengamat: Jokowi Tak Perlu Angkat Menpora yang Baru
Imam Nahrawi telah mengajukan pengunduran dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio, menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menunjuk Plt atau pejabat baru di Menpora.
Jokowi cukup menugaskan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk merangkap jabatan Menpora hingga akhir periode Kabinet Kerja selesai Oktober mendatang.
"Cukup dirangkap saja oleh Menko PMK," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019).
Sebab, dia menilai, pengganti Imam Nahrawi akan kesulitan untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan tersisa.
"Nanti akan kesulitan nanti penggantinya untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan. Jadi tidak perlu PLT juga, jadi cukup dirangkap Menko PMK," katanya.
Lebih jauh Hendri Satrio juga mengapresiasi sikap kesatria dari Imam Nahrawi yang mengundurkan diri, setelah dirinya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.
"Apresiasi kepada Imam yang mengundurkan diri. Dia memprotek citra kabinet Jokowi agar tetap bersih," jelasnya.
Jokowi : Imam Nahrawi Telah Kirim Surat Pengunduran Diri Sebagai Menpora
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
"Tadi sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Pak Imam," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Menurut Jokowi, penyampaian surat tersebut diserahkan Imam secara langsung kepada dirinya tadi pagi di Istana Kepresidenan, setelah kemarin ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI.
"Tadi pagi pak Imam sudah ketemu saya, saga menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa Pak Imam sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," tutur Jokowi.