Selasa, 7 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Bantah Pernyataan Fahri Hamzah, Istana Tegaskan Jokowi Tidak Terganggu KPK

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Editor: Adi Suhendi
(kompas.com/ Fabian Januarius Kuwado)
Staf Khusus Presiden Adita Irawati (kompas.com/ Fabian Januarius Kuwado) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah sebelumnya menyebut Presiden Jokowi merasa terganggu dengan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menyikapi pernyataan Fahri Hamzah tersebut, Adita Irawati menegaskan sejauh ini Presiden Jokowi mengapresiasi dan menilai kinerja KPK sudah sangat baik.

Baca: Akhirnya Bisa Bermain di Liga Indonesia, Farri Agri: Terima Kasih Persija

Baca: Penyebar Foto Bugil 3 Gadis di Ngawi Masih Berusia 18, Dapat Uang Puluhan Juta dari Korbannya

"Tidak benar (tudingan dari Fahri Hamzah). Pendapat Presiden Jokowi soal KPK sudah cukup jelas. Di berbagai kesempatan beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang dinilai sudah baik," kata Adita Irawati kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Adita Irawati mengatakan Presiden Jokowi ingin KPK memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi.

Untuk mewujudkan keinginan Jokowi tersebut, menurutnya KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan memadai.

"(KPK) harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain untuk pemberantasan korupsi. Tujuan revisi KPK untuk memperkuat KPK, bukan malah sebaliknya," ungkap Adita.

Pernyataan Fahri Hamzah

Meski mendapat penolakan elemen masyarakat sipil, Presiden Jokowi tetap pada keputusannya untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

DPR dan pemerintah pun telah mengesahkan revisi Undang-Undang KPK dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019) siang ini.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi tersebut.

Ia punya analisis sendiri mengapa presiden akhirnya berani menyetujui revisi.

Menurut Fahri, sikap Jokowi ini adalah puncak kekesalannya atas gangguan yang selama ini diciptakan KPK.

"Nah inilah yang menurut saya puncaknya, Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," kata Fahri lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Baca: Akhirnya, DPR Sahkan Revisi UU KPK

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved