Saut Situmorang Mundur Setelah 5 Pimpinan KPK Ditetapkan, Fahri Hamzah Setuju dengan Jokowi
Saut Situmorang mengundurkan diri setelah DPR menetapkan lima pimpinan KPK. Fahri Hamzah akhirnya setuju dengan respons Jokowi.
Saut Situmorang mengundurkan diri setelah DPR menetapkan lima pimpinan KPK. Fahri Hamzah akhirnya setuju dengan respons Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM - Saut Situmorang mundur sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019.
Pengunduran diri Saut Situmorang terjadi setelah DPR menetapkan lima komisioner KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintouli Siregar.
Belum ada sehari komisioner KPK ditetapkan, seorang pimpinan KPK, Saut Situmorang mengundurkan diri.
Pengunduran diri Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu disampaikan lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.
Baca: Saut Situmorang Mundur sebagai Komisioner KPK, Presiden Jokowi : Itu Hak Setiap Orang
Baca: Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK
Informasi tersebut tentu saja sangat mengagetkan banyak pihak, termasuk di internal lembaga anti rasuah tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun ikut memberikan tanggapannya saat ditanya awak media terkait pengunduran Saut Situmorang.
"Pak Presiden, pimpinan KPK Saut Situmorang mengundurkan diri setelah terpilihnya lima pimpinan KPK yang baru dengan ketuanya Firlu Bahuri. Bagaimana tanggapan bapak?" tanya awak media.

Merespons pertanyaan itu, Jokowi menjawab secara diplomatis.
Menurutnya, mengundurkan diri adalah hak dari setiap orang.
"Itu hak setiap orang untuk mundur dan tidak mundur, itu adalah hak pribadi seseorang," tegas Jokowi, Jumat (13/9/2019) di Istana Negara, Jakarta.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang mengaku tidak terlalu memusingkan pengunduran Saut Situmorang.
Bahkan, Fahri Hamzah terang-terangan sepakat dengan respons Jokowi.
"Terkait soal mundurnya pimpinan KPK, saya terus terang setuju dengan pandangan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang mengatakan, itu hak pribadi orang masing-masing, silakan saja mengambil keputusan," kata Fahri, Jumat (13/9/2019).
Baca: Pimpinan KPK Baru Terpilih, Begini Penampakan Situs Resmi KPK

Fahri mengatakan, pengunduran diri Saut Situmorang tidak menjadi soal.
Pasalnya, pimpinan KPK periode ini akan segera habis masa jabatannya dan akan digantikan oleh pimpinan periode berikutnya yang sudah dipilih DPR.
Fahri berpendapat, Saut Situmorang sah-sah saja mengundurkan diri bila tak puas dengan hasil pemilihan pimpinan KPK.
Namun, Fahri mengingatkan, seharusnya Saut Situmorang dan pegawai KPK lainnya dapat menyesuaikan diri.
"Tidak ada masalah dan saya kira waktu akan berjalan dengan lancar."
"Saya mohon kepada teman-teman pegawai KPK untuk menyesuaikan diri dalam pengertian, menyesuaikan diri dengan pimpinan," ujar Fahri, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Fahri menambahkan, para pegawai KPK nantinya juga harus bisa menyesuaikan diri bila Undang-Undang KPK telah direvisi dan diberlakukan.
"Semua harus mau diubah, enggak bisa semau-maunya kita saja, di negara ini ada aturannya," kata Fahri.
Diketahui, Saut Situmorang mundur beberapa jam setelah DPR menetapkan lima pimpinan baru KPK.
Dalam surat elektronik yang dikirimkan ke jajaran pegawai KPK, Saut meminta maaf dan berterima kasih kepada sesama koleganya.
Sebut saja Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif.
Ia juga meminta maaf dan berterima kasih kepada seluruh jajaran KPK.
"Setelah hampir 4 tahun kurang beberapa bulan kita bersama-sama, saya tahu beberapa diantara teman-teman pasti pernah sebel bingit sama saya karena style saya."
"Saya mohon maaf karena dlm banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yg kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini," demikian bunyi surat elektronik Saut itu, dikutip dari Kompas.com.
Ia berharap seluruh jajaran KPK bisa memegang nilai-nilai itu dengan baik.
Dalam surat elektronik itu, Saut juga berpesan kepada sejumlah pegawai KPK.
Yaitu, Saut menitipkan ID card, dokumen asuransinya hingga menghapus alamat surat elektroniknya.
"Buat Mas Yudi (ketua WP tetaplah Konsisten bro antum masih komandan)."
"Kunci Sepeda yg saya sumbangkan untuk Doa dan Momentos/Harapan kita agar siapa pelaku kejahatan atas Novel bisa ditemukan, saya titipkan di Mbak Arien (with thanks)," tulis Saut.
Ia juga berterima kasih kepada pihak protokoler KPK yang telah menata jadwal kegiatannya selaku Pimpinan KPK selama ini.
"Terima kasih. Kapan kapan kita pasti ketemu lagi. Trims juga untuk semua staf ACLC, mbak Dinov Lae Sinaga, Tim PJKAKI, Dikyanmas Mas Giri dll yg tdk bisa saya sebut satu per satu."
"Pasti teman teman jadi bagian yag paling manis dlm sejarah hidup saya. Termasuk tim Biro Hukum," kata Saut.
Ia juga meminta seluruh koordinator wilayah KPK untuk terus bersemangat bekerja menjaga Indonesia dari kejahatan korupsi.
"Kita hadir untuk menjaga orang orang baik agar tetap baik, semangatlah meningkatkan intervensi kita pada www.korsupgah. kpk.go.id dan Lakukan terus Inovasi termasuk tim Korsupdak dgn komandan mas Setyo (bantu terus Koodinasi supervise kasus kasus mangkrak didaerah krn rakyat lokal membutuhkan itu selesai)," tulis Saut.
"Secara khusus pula saya sampaikan semua Teman teman yang setiap Jumaat melakukan Oikumene di ruang Konprensi Pres tetaplah memegang 9 NIlai dan RI-KPK kita sampai kapanpun, ingat ingat pesan beberapa Pendeta yang pernah kita undang ke KPK sebagai Pegangan."
"Terima kasih buat semua, maaf kalau saya belum bisa ikut aktif Melayani, hanya sebagai Jemaat saja. Tuhan Yesus Memberkati kita semua sampai kapan pun," tambah Saut.
Sementara itu, Komisi III DPR telah menetapkan lima komisioner baru KPK dari 10 calon yang diajukan lewat voting alias pemungutan suara.

Mekanismenya, masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim di kertas yang disediakan.
Hasilnya, Firli Bahuri berhasil mendapat suara dari semua anggota Komisi III DPR yang berjumlah 56 orang.
Selain Irjen Firli, ada empat nama lain yang juga meraih suara terbanyak untuk jadi pimpinan KPK.
Yaitu Alexander Marwata (53 suara); Nurul Ghufron (51 suara); Nawawi Pomolango (50 suara); dan Lili Pintouli Siregar (44 suara).
Tak lama berselang, Komisi III juga menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Firli Bahuri, sosok yang berlatar belakang profesi polisi dan pernah menjadi deputi penindakan KPK.
Sementara Alexander Marwata merupakan pimpinan petahana di KPK.
Sementara tiga nama lainnya adalah Lili Pintauli Siregar yang merupakan seorang advokat.
Juga ada Nawawi Pomolango yang berlatar belakang profesi hakim pengadilan tinggi serta Nurul Ghufron yang merupakan seorang akademisi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Theresia Felisiani) (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman/Ardito Ramadhan)