Seleksi Pimpinan KPK
Alexander Marwata Mengaku Kaget Saut Situmorang Gelar Konferensi Pers Soal Firli
, Marwata mengaku kaget ada pimpinan KPK lainnya yakni Saut Situmorang menggelar konferensi pers tentang hal tersebut.
“Kami berlima sepakat yang bersangkutan cukup diberi surat peringatan. Tapi karena beliau sudah keburu ditarik ke institusi asal maka surat peringatan itu belum disampaikan ke beliau. Dan tak ada catatan lain selain beliau diberhentikan secara terhormat dari KPK untuk dikembalikan ke Polri,” pungkas Marwata.
Dalam konferensi pers yang digelar di KPK RI kemarin Rabu (12/9/2019), Saut Situmorang menjelaskan hasil pemeriksaan DPP KPK menyatakan Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.
Saut mengatakan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan DPP KPK sejak 21 September 2018 dan sudah disampaikan ke pimpinan pada 23 Januari 2019.